Farhat Laporkan Instagram Hotman Paris Official: Bukan Balas Dendam

8 Agustus 2019 9:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Farhat Abbas. Foto: Munady Widjaja
zoom-in-whitePerbesar
Farhat Abbas. Foto: Munady Widjaja
ADVERTISEMENT
Pengacara Farhat Abbas menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (7/8). Pria 43 tahun ini diperiksa terkait laporannya kepada pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial.
ADVERTISEMENT
Dalam laporannya, Farhat mengatakan pemilik akun Instagram tersebut diduga menyebarkan konten asusila atau pornografi melalui media elektronik. Ia mengaku tindakannya melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial bukan didasari dendam.
Selama ini Farhat Abbas dan Hotman kerap saling sindir. Hal itu terlihat dari unggahan mereka di akun Instagram.
"Enggak pernah balas dendam. Cuma mungkin ini merupakan cara untuk menghadapi orang yang sombong, orang-orang yang menghina kita, orang-orang yang merendahkan kehidupan saya dengan omongan dia," kata Farhat.
Farhat Abbas (kiri) di Polda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
Menurut Farhat, dirinya tidak berniat untuk menghukum maupun menghakimi. Tapi, langkahnya melaporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial bertujuan untuk memperbaiki bangsa.
"Dengan cara menghukum orang-orang yang menyebar asusila dan orang-orang yang enggak ketimuran," ucap Farhat.
Farhat Abbas laporkan pemilik akun Instagram @hotmanparisofficial. Foto: Dok. Farhat Abbas
Saat menjalani pemeriksaan, Farhat dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Ia ditanya salah satunya mengenal atau tidak pemilik akun Instagram tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ya, akun itu sudah diverifikasi yaitu pengacara tersebut. Jadi sudah langsung menyebut nama dan ditanya sejak kapan kenal, ya sudah kurang lebih 15 tahun lalu," tutur Farhat.
Mantan suami Nia Daniaty itu juga menyerahkan bukti terkait laporannya kepada pihak kepolisian. "Bukti capture dan video," ucapnya.
Farhat Abbas di Aksi relawan 01 Jokowi-Maruf di depan pintu Monas Barat, Jakarta, Jumat (11/1/2019). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Terkait laporannya, Farhat Abbas berharap pelaku penyebar konten asusila dan pornografi itu bisa dihukum seberat-beratnya.
"Mudah-mudahan ini jadi teguran. Mulai hari ini setop menyebarkan video porno itu," tutup Farhat.