Ibunda Berharap Proses Hukum Jeff Smith Terkait Narkoba Bisa Segera Selesai

4 Agustus 2021 18:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4).  Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Jeff Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (4/8). Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli.
ADVERTISEMENT
Padahal, sebelumya, pengacara Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, mengatakan bahwa sidang kali ini akan langsung masuk pada tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). Kendati demikian, Aldi mengaku pihaknya tak mempersoalkan hal tersebut.
“Saya juga sudah bertanya sebelumnya, kan agendanya harusnya tuntutan, cuma gak masalah juga karena memang dia selaku konselor atau asesor dari BNN yang mengasesmen, maka kita hargai aja,” ucap Aldi usai sidang.
Artis Jeff Smith saat dihadirkan rilis narkoba di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Senin, (19/4). Foto: Ronny
Dalam sidang itu, majelis hakim juga sempat menanyakan status dari saksi yang diajukan oleh pihak JPU itu.
“Makanya itu yang saya katakan, apakah saksi ahli atau saksi fakta, itu juga, itu kan kapasitas hakimnya karena hakim yang bertanya kan, kalau kita sih menghargai aja seluruh prosesnya,” tutur Aldi.
ADVERTISEMENT
“Minta juga untuk doanya yang terpenting ada cepat selesai dan prosesnya sesuai dengan apa tang kita harapkan lah. Kita kan cuma bisa memiliki harapan aja kan,” tambahnya.
Kata Aldi, sidang bakal kembali digelar pada tanggal 12 Agustus mendatang dengan agenda tuntutan. Pihaknya juga bakal bersiap membuat pembelaan atas tuntutan dari JPU.
“Upayanya mungkin nanti kita akan lakukan pleidoi, tapi nanti harus lihat tuntutannya dulu kan, tetep lah harus melakukan pembelaan,” ungkap Aldi.

Ibunda Jeff Smith Berharap Anaknya Segera Bebas

Dalam kesempatan itu, hadir pula ibunda Jeff Smith, Areistiani. Melihat sidang tuntutan belum jadi digelar hari ini, Areistiani tak kecewa.
“Ikutin prosedurnya aja sih,” tutur Areistiani.
Kendati demikian, Areistiani berharap agar proses hukum putranya bisa berjalan dengan lancar. Dia berharap Jeff Smith bisa segera menyelesaikan proses hukumnya.
ADVERTISEMENT
“Berharap, sih, cepat selesai, itu aja, sih, biar cepat beres, dan biar Jeff bisa cepat pulang,” pungkasnya.
Jeff Smith diamankan di kawasan Jagakarsa Jakarta Selatan, bersama rekannya berinisial D yang hanya berstatus sebagai saksi. Jeff Smith ditangkap dengan barang bukti satu klip ganja seberat 0,52 gram.
Berdasarkan hasil tes urine, Jeff Smith dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Atas perbuatannya Jeff Smith dikenakan pasal 111 ayat 1 dan pasal 127 ayat 1 undang-undang 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Saat diperiksa, Jeff Smith mengaku sudah menggunakan ganja sejak lulus dari SMA. Bukan cuma itu, pada Desember 2020 lalu, pemain sinetron Putri Untuk Pangeran tersebut juga sempat menjalankan rehabilitasi.