Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ingin Bertemu Anak, Iwa K Tak Akan Tempuh Jalur Hukum
18 September 2018 8:17 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB
ADVERTISEMENT
Proses sidang terkait gugatan harta gono-gini yang melibatkan rapper Iwa K dan mantan istrinya, Selfi Nafilah, telah selesai. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur menolak gugatan yang dilayangkan oleh perempuan berusia 33 tahun itu.
ADVERTISEMENT
Setelah 'drama' soal harta gono-gini berakhir, kini Iwa fokus mengenai hak asuh anak. Pria berusia 47 tahun itu berupaya untuk membicarakannya dengan Selfi.
Hingga saat ini, Iwa K masih belum bisa bertemu dengan sang buah hati, Mikala Saka Pandhiya Hamada Kusuma. Untuk mengobat kerinduannya, pelantun lagu 'Bebas' itu cuma bisa memandang foto atau diam sejenak di kamar anaknya.
“Satu tahun lebih (tidak ada komunikasi). Lihat tampangnya juga masih belum bisa. Paling masih lihat foto di rumah saja, paling nongkrong di kamar dia sajalah kalau lagi kangen,” kata Iwa K ketika ditemui di kawasan Atrium Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (17/9).
Pria kelahiran Bandung itu kini cuma bisa berharap Selfi bisa terketuk hatinya, dan mau mempertemukan dirinya dengan sang buah hati. Untuk penyelesaian masalah terkait hak asuh anak, Iwa tidak mau membawanya ke ranah hukum. Ia merasa persoalan tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
Iwa saat ini sedang masih mencari mediator untuk menangani persoalan hak asuh anak antara dirinya dan Selfi. "Belum tahu ya (mediator dari mana), yang penting ada untuk bisa membenturkan keinginan masing-masing soal anak," tuturnya.
Untuk bertemu, Iwa sebenarnya bisa saja mendatangi langsung sekolah sang anak. Tapi ia tak mau melakukannya. Karena, menurut Iwa, hal itu bisa menimbulkan pertanyaan di benak sang anak.
"Gue takutnya kalau curi-curi hal kayak gitu, jadi nongol pertanyaan di anak ya. Gue tuh (ibaratnya) kayak bawa telur mentah, yang gue lari tapi jangan sampai pecah. Hati-hati aja, yang penting baik semua," imbuh Iwa.
Seusai putusan gugatan harta gono-gini dibacakan oleh majelis hakim, Iwa sama sekali belum berkomunikasi dengan Selfi. Namun ia takkan menyerah. Sebab, Iwa meyakini bahwa hubungannya dengan Selfi bisa membaik.
ADVERTISEMENT
“Ya semoga niatnya sama-sama baik, niatnya sama-sama buat anak. Semoga dengan itu, bisa lebih cair,” tandas Iwa.
Iwa menikah dengan Selfi pada 4 Mei 2007. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai anak bernama Mikala Saka Pandhiya Hamada Kusuma yang lahir pada 18 Desember 2008. Namun, bahtera rumah tangga mereka kandas pada 2012.
Setelah bercerai dari Selfi, Iwa menjalin bahtera rumah tangga dengan Wikan Resminingtyas. Pernikahan mereka digelar pada 31 Mei 2015 di Universitas Terbuka Convention Centre Pamulang, Tangerang Selatan.
Dari pernikahannya dengan Wikan, Iwa K dikaruniai seorang anak perempuan bernama Kiara Janna Kusuma, yang lahir pada 1 Juli 2016.