Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pria 40 tahun itu digugat cerai oleh sang istri, Sherrin Tharia. Gugatan cerai dimasukkan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Maret lalu. Persidangan perdana telah digelar pada 17 Juni lalu.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Cece Rukmana Ibrahim, mengatakan bahwa Sherrin hanya mengajukan gugatan cerai kepada Zumi Zola .
“Di dalam gugatan tidak dicantumkan gugatan harta gana-gini dan hak asuh anak. Gugatan cerai saja. Jadi tidak akumulasi,” kata Cece di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (24/6).
Meski begitu, menurut Cece, istri Zumi Zola bisa saja mengajukan gugatan baru terkait gana-gini dan hak asuh anak. Namun, untuk saat ini, hanya ada gugatan cerai yang akan diperiksa oleh majelis hakim.
ADVERTISEMENT
“Kalau mengenai hak asuh anak atau harta gana-gini itu bisa diajukan dalam persidangan yang lain. Jadi, ada mengajukan gugatan baru,” tutur Cece.
Cece mengungkapkan alasan istri Zumi Zola mengajukan gugatan cerai. Ada dua hal yang menjadi penyebabnya.
“Terjadinya perselisihan dan pertengkaran antara penggugat dan tergugat. Yang kedua, kurang perhatian dari pihak tergugat dan penggugat. Cekcoknya enggak dijelaskan kapan,” ucap Cece.
Cece mengatakan Zumi Zola tidak merasa keberatan dengan gugatan cerai yang diajukan oleh sang istri.
“Ketika ditanyakan oleh ketua majelis hakim, pihak kuasa hukum dari tergugat menyatakan bahwa tergugat tidak keberatan untuk berpisah dengan istrinya. Ini informasi dari ketua majelisnya yang disampaikan kepada kami sebagai humas di PA Jakarta Selatan,” tutup Cece.
ADVERTISEMENT