James Franco Diminta Jadi Saksi Kasus Johnny Depp-Amber Heard

3 Juli 2019 19:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Amber Heard, James Franco, Johnny Depp Foto: Instagram @amberheard/REUTERS: Mike Blake/REUTERS: Mario Anzuoni
zoom-in-whitePerbesar
Amber Heard, James Franco, Johnny Depp Foto: Instagram @amberheard/REUTERS: Mike Blake/REUTERS: Mario Anzuoni
ADVERTISEMENT
Johnny Depp dan Amber Heard memang sudah lama bercerai. Tapi, ada satu hal yang membuat keduanya masih berhubungan, yakni dugaan kekerasan fisik yang dilakukan Depp dan Heard pada satu sama lain saat keduanya masih menikah.
ADVERTISEMENT
Belum lama ini, tim kuasa hukum Depp berencana untuk memanggil aktor James Franco dan pendiri Tesla Motors, Elon Musk, sebagai saksi. Dilansir The Blast, pemain film 'The Disaster Artist' itu melihat kepalsuan yang dibuat Heard selama ini.
James Franco Foto: REUTERS/Mike Blake
"Kami tertarik menjadikan James Franco dan Elon Musk (mantan kekasih Amber Heard setelah bercerai dengan Depp) sebagai saksi karena kami memiliki bukti bahwa mereka adalah orang-orang yang melihat wajah Amber Heard setiap hari, saat dia mengklaim Johnny Depp memukul wajahnya pada 21 Mei dan ketika dia pergi ke pengadilan dengan memar buatan untuk mendapatkan Perintah Penahanan Sementara pada 27 Mei," jelas pernyataan dari pihak Depp.
Elon Musk, CEO perusahaan SpaceX dan Tesla. Foto: REUTERS/Danny Moloshok
Rencana pemanggilan Franco sebagai saksi dugaan kasus kekerasan Depp dan Heard juga didasari dari footage CCTV yang berada di lift apartemen Heard. Rekaman CCTV tersebut memperlihatkan Franco dan Heard masuk secara bersamaan ke dalam lift. Heard mengaku, sebelum bertemu Franco, dia sempat bertengkar hebat dengan Depp hingga membuat beberapa bagian wajah dan tubuhnya memar.
ADVERTISEMENT
Namun, pihak Johnny Depp menyangkalnya. Memar di tubuh Heard dikatakan dibuat sendiri oleh aktris yang bermain dalam film 'Aquaman' itu menggunakan kosmetik. Tujuannya, agar Depp terlihat bersalah di mata publik.
Selain itu, dalam gugatan pencemaran nama baik yang diajukan pihak Depp pada Maret lalu, bintang 'Pirates of the Caribbean' itu mengklaim bahwa tuduhan Heard tentang kekerasan yang dilakukan Depp padanya telah disangkal oleh dua petugas polisi yang menanggapi secara terpisah, saksi pihak ke-3 yang netral, dan 87 rekaman CCTV.
Amber Heard dan Johnny Depp. Foto: Getty Images/Jason Merritt
Meskipun surat panggilan pengadilan dikirim ke Franco, pengacara Heard Eric M. George memberi tahu E! Berita dalam sebuah pernyataan bahwa video Franco dan Heard "tidak relevan."
Pihak Amber Heard sudah memberikan pernyataan terkait hal ini. Pengacara Heard, Eric M. George, menyebutkan bahwa rekaman CCTV yang memperlihatkan Franco dan Heard di dalam lift dianggap tidak relevan.
ADVERTISEMENT
"Amber Heard dan James Franco pernah tinggal di apartemen yang sama dan hanya naik lift di saat yang sama. Titik. Johnny Depp dan timnya telah berusaha dan gagal menceritakan sebuah kisah karena didasari footage yang tidak relevan selama berminggu-minggu. Menyedihkan," ucapnya seperti dikutip E! News.
Johnny Depp dan Amber Heard resmi bercerai. Foto: Kevork Djansezian/Reuters
Sebelumnya, Heard mengaku sudah mengalami kekerasan fisik yang dilakukan Depp sejak 2014, saat mereka masih pacaran. Dilansir People, Heard menuturkan bahwa dia dan Depp kerap bertengkar karena mantan suaminya itu kecanduan minuman beralkohol dan narkoba. Serta, cemburu pada James Franco, dengan alasan Depp tak suka Heard beradegan romantis dengan Franco di sebuah film.
Mendengar pernyataan Heard soal dirinya di media, Johnny Depp menggugat mantan istrinya sebesar USD 50 juta atau Rp 705 miliar atas pencemaran nama baik pada awal Maret lalu.
Amber Heard dan Johnny Depp. Foto: Getty Images/Jason Merritt
Amber Heard dan Johnny Depp menikah pada 3 Februari 2015. Heard menggugat cerai Depp pada 23 Mei 2016 dan dari perceraian mereka itu, Heard mendapatkan uang settlement sebesar USD 7 juta atau sekitar Rp 98 miliar dari Depp. Namun, Heard memilih untuk tidak menggunakan uang tersebut dan mendonasikan seluruhnya.
ADVERTISEMENT