Laporkan Hater ke Polisi, Ayu Ting Ting Berharap Ada Efek Jera
·waktu baca 2 menit

Ayu Ting Ting kembali dimintai keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9), terkait laporannya terhadap pemilik akun Instagram @gundik_empang atas dugaan tindak penghinaan dan pencemaran nama baik. Ia hadir didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
“Jadi, hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai. Jadi, sekarang kita serahkan kepada penyidik proses laporan yang dibuat Ayu,” ucap Minola usai agenda klarifikasi di Polda Metro Jaya.
Kata Minola, ada sekitar 15 pertanyaan yang ditanyakan dalam agenda kali ini. Pertanyaan tersebut tentunya masih seputar kasus penghinaan dan pencemaran nama baik, terutama soal hubungan Ayu dengan Kartika Damayanti yang merupakan pemilik akun Instagram itu.
“Tadi ada 15 pertanyaan yang ditanyakan, terkait apakah Ayu berteman dengan akun @gundik_empang, terus dari mana awal tahunya postingan-postingan yang isinya cenderung menghina dan memfitnah Ayu dan Bilqis,” ungkapnya.
“Kira-kira dari postingan itu apa yang dirasakan Ayu. Apakah Ayu merasa terhina atau tidak. Jadi, hal-hal itu yang ditanyakan lebih detail lagi,” tambah Minola.
Dalam kesempatan yang sama, Ayu mengaku bisa menjawab pertanyaan yang dilontarkan petugas. Dia berharap proses hukum kasus itu berjalan lancar.
“Semuanya berjalan lancar. Semua kita jawab apa pun yang ditanyakan oleh penyidik. Jadi, alhamdulillah, insyaallah,ke depan lancar,” ungkapnya.
Pelantun lagu Alamat Palsu itu memang sudah mantap menempuh jalur hukum. Dia berharap proses hukum bisa memberikan efek jera bagi pihak terlapor.
“Oh. Iya, dong, pasti (biar ada efek jera),” tandasnya.
