Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Artis Roro Fitria kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia ditahan setelah terjerat kasus narkotika pada Februari 2018.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Roro dijatuhi hukuman empat tahun penjara. Dari balik jeruji besi, perempuan kelahiran Yogyakarta ini menyampaikan keluh kesah lewat sebuah surat yang ia tulis.
Kuasa hukum Roro, Asgar H. Sjarfi, sempat membacakan surat dari kliennya. Dalam surat itu, Roro menyampaikan kerinduan terhadap keluarga, soal remisi, dan ingin menekuni lagi dunia hiburan.
Itu sebabnya, Roro meminta kuasa hukumnya untuk bekerja secara maksimal terkait dengan pengajuan remisi. “Nyai kangen ingin berkumpul dengan keluarga, berkreasi, dan berseni di dunia entertainment,” kata Asgar saat membacakan surat Roro di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, baru-baru ini.
Selain itu, Asgar mengatakan alasan lain Roro minta segera dibebaskan, karena ia ingin merawat makam sang ibu, Raden Retno Winingsih, yang meninggal dunia pada 15 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
“Dia (Roro Fitria ) mau rawat makam mama, terutamanya dia mau segera beraktivitas, karena yang saya tahu kalau di dalam (penjara) itu ‘kan waktu lebih lama berasa waktunya,” ucap Asgar.
Roro merasa sedih karena ia sudah tidak bisa lagi bertemu dengan sang ibu. Meski begitu, Roro Fitria berusaha untuk menutupi kesedihannya tersebut.
“Nyai sangat sedih, tahun ini Ramadan pertama tanpa kehadiran mama yang sangat Nyai cintai. Walaupun dia tabah, tapi hatinya, sih, hancur. Tapi, dia wanita yang kuat, jadi dia enggak mau kasih lihat kalau dia hancur,” tutup Asgar.
ADVERTISEMENT
Live Update