Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Manggung ke Luar Kota, Nikita Mirzani Janji Tak Bakal Mangkir di Persidangan
10 Maret 2020 19:35 WIB
ADVERTISEMENT
Beberapa waktu yang lalu, sempat beredar foto kegiatan Nikita Mirzani menghadiri acara di Batam, Kepulauan Riau. Padahal, Nikita berstatus sebagai tahanan kota dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
ADVERTISEMENT
Saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Nikita memberi penjelasan terkait hal tersebut. Dia mengaku sudah minta izin pada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengambil pekerjaan di luar kota.
Perempuan berusia 33 tahun tersebut mengatakan bahwa dirinya sudah mendapat izin dari pengadilan. Sebab, ia pergi ke luar kota untuk mencari nafkah.
"Kan minta izinnya di depan wartawan semua, diizinin kan. Gue mah minta izinnya selalu pas lagi masa persidangan, enggak pernah minta izin yang ngumpet-ngumpet gitu," ucap Nikita Mirzani saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/3).
Pemain film Comic 8 itu juga menjelaskan bahwa saat memberikan surat izin tersebut kepada majelis hakim, sudah tercantum jadwal agendanya. Sehingga, ia tidak akan mangkir dari proses persidangan.
ADVERTISEMENT
"Kan dikasih surat penetapannya, ini acaranya, ini tanggal sekian, ini tiketnya, sudah dikasih. Kan enggak mungkin juga gue menghilang," kata Nikita Mirzani.
"Gue mencari uang di Jakarta, anak-anak gue kan tinggal di Jakarta. Jadi pasti bapak hakim akan setuju karena gue kan tidak akan melarikan diri kemana pun gitu," terangnya.
Menurut Nikita, kegiatannya di luar kota juga langsung dibayar oleh yang menyelenggarakan acara. Sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk menunggu hasil jerih payahnya keluar.
"Kalau gue ke luar (kota) pasti karena off air. Kalau off air kan uangnya beda sama TV. Kalau TV kan dihutang sebulan, dua bulan, kadang tiga bulan. Kalau off air kan hari itu selesai kita kerja, hari itu kita dibayar. Gue harus cari uang off air, kalau enggak, anak gue bayar sekolah gimana, kan dua-duanya (sekolah) di International School. Bayar rumah KPR, mobil, gitu," pungkas Nikita Mirzani.
ADVERTISEMENT
Hingga saat ini, sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief masih bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terbaru, sidang digelar pada Senin (9/3) dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap eksepsi terdakwa.