news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Nanie Darham, Bintang Air Terjun Pengantin, Jual Kokain Rp 4 Juta-an

11 Februari 2020 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemain film Nanie Darham. Foto: Instagram @kusumarini_makeup.
zoom-in-whitePerbesar
Pemain film Nanie Darham. Foto: Instagram @kusumarini_makeup.
ADVERTISEMENT
Pemain film Air Terjun Pengantin, Nanie Darham, telah lama menjual kokain. Narkotika golongan 1 itu ia jual dengan harga tinggi, yaitu Rp 4 juta per gram.
ADVERTISEMENT
"Hampir rata-rata di pasaran itu sekitar Rp 4 juta lebih per gram. Karena memang kokain ini beda dengan sabu-sabu atau narkotika lainnya. Dia adalah kelas tinggi di dalam hitungan narkotika walaupun golongannya sama dengan sabu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2).
Kendati demikian, Yusri enggan menjawab secara spesifik apakah ada kalangan artis dan pejabat yang menjadi pelanggan Nanie Darham. Sebab, menurutnya, siapapun bisa membeli barang haram tersebut.
"Enggak bisa dibilang artis, pejabat, yang mampu beli Rp 4 juta per gram itu, kan, berarti kelasnya menengah ke atas. Enggak bisa Anda bilang artis atau pejabat. Mungkin bisa kalau dia punya duit Rp 4 juta, kan, gitu," tutur Yusri.
Rilis pengungkapan kasus penyalagunaan kokain di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Raga Imam/kumparan
Meski begitu, Yusri mengatakan, salah seorang pelanggan Nanie Darham merupakan seorang pengacara dan kurator. Pria itu juga turut ditangkap dan dihadirkan saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
"Tersangka satu W udah saya sampaikan dalam konferensi pers kemarin, adalah pekerjaan pengacara. W itu pengacara dan kurator," ucap Yusri.
Nanie Darham ditangkap bersama pengacara William Soerjonegoro serta seorang lainnya berinisial J. William dan Nanie ditangkap di lokasi berbeda di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Rilis pengungkapan kasus penyalagunaan kokain di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/2). Foto: Raga Imam/kumparan
Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan William pada Minggu (2/2). Dari pengakuannya, polisi kemudian menangkap Nanie Darham dua hari setelahnya.
“Ditemukan 14,86 gram kokain, kemudian diperiksa lalu digeledah rumah yang bersangkutan ditemukan lagi kokain 8,12 gram dan di rumah W, 9 butir happy five (ditemukan),” ucap Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/2).
Polisi kini masih memburu bandar besar yang menyuplai kokain ke Nanie. Mereka telah mengantongi identitasnya.
ADVERTISEMENT