Nia Ramadhani Belum Sempat Pakai Sabu saat Digerebek Polisi

12 Juli 2021 18:29 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Artis Nia Ramadhani dan Ardhi Bakrie saat dihadirkan di konferensi pers terkait penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Pusat, Jakarta, Sabtu, (10/7). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Proses hukum atas kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie masih terus berjalan. Bersama ZN, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.
ADVERTISEMENT
Namun, rupanya, aktris berusia 31 tahun itu belum menyentuh barang bukti tersebut. Hal ini kemudian diungkap oleh kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Waode Nur Zaina.
“Saya dapat informasi dari rekan-rekan di kepolisian, katanya kan dari driver dulu, terus ketemu bu Nia, artinya memang waktu ketemu bukan dalam keadaan menggunakan,” ucap Waode kepada kumparan, Selasa (12/7).
Nia Ramadhani di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7) malam. Foto: Dok. Istimewa
Apalagi, Ardi pada saat itu juga sedang tidak berada di rumah. Ardi bahkan datang sendiri ke kantor polisi dan turut mengakui perbuatanya.
“Tadinya mau nengok bu Nia, tapi ternyata bu Nia diperkarakan menggunakan itu, akhirnya pak Ardi dengan berbesar hati mengakui, itu luar biasa,” ucap Waode.
Kata Waode, hal-hal seperti ini seharusnya turut pula menjadi sorotan. Bagaimana Ardi dan Nia mau berbesar hati mengakui perbuatannya dan menjalani proses hukum atas perkara tersebut.
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Nia Ramadhani (kedua kanan) dan Ardi Bakrie (ketiga kanan) menyampaikan permohonan maaf saat konferensi pers di Polres Jakarta Pusat, Sabtu (10/7). Foto: Kilauan Dinanti/ANTARA FOTO
“Masa gak dilihat, sih, orang terhadap sikapnya, kalau mau gagah-gagahan, ‘Gue anak siapa?' dong,” ungkapnya.
“Ngapain dia ngaku, orang gak ditangkap, gak ada barang buktinya, sangat mungkin ngeles-lah,” tambah Waode.
Kendati demikian, Waode memang belum bisa berkomentar lebih banyak mengenai pokok perkara. Terlebih, dirinya belum melihat dokumen perkara tersebut secara langsung.
“Saya gak bisa juga memberikan komentar terhadap sesuatu yang saya tidak tahu secara pasti. Saya kan harus liat dokumen atau berkas,” tandasnya.