news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Orang Tua Dipolisikan oleh Keluarga Hater, Ini Respons Ayu Ting Ting

14 September 2021 21:09 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (14/9).
 Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (14/9). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Ayu Ting Ting telah melaporkan akun Instagram @gundik_empang ke polisi. Akun tersebut diduga dimiliki oleh Kartika Damayanti, hater yang kerap melontarkan hinaan kepada Ayu dan anak Ayu, Bilqis.
ADVERTISEMENT
Sebelum lapor polisi, kedua orang tua Ayu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, sempat mendatangi kediaman Kartika di daerah Bojonegoro, Jawa Timur. Sayangnya, mereka tidak dapat bertemu Kartika karena ia sudah 7 tahun berada di Singapura sebagai TKI.
Kendati tak dapat bertemu Kartika, rupanya Rozak dan Kalsum diduga melontarkan kata-kata yang tak pantas di depan keluarga Kartika dan membuat orang tua Kartika shock. Hal ini membuat mereka melaporkan Rozak dan istrinya ke polisi.
Artis Ayu Ting Ting usai dimintai keterangan terkait laporannya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Menanggapi kabar tersebut, Ayu pun santai. Ia hanya minta didoakan agar laporannya terkait Kartika juga berjalan lancar.
"Doakan saja. Hari ini juga semuanya sudah kita lakukan (soal laporan akun @gundik_empang)," kata Ayu Ting Ting di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9).
ADVERTISEMENT
Enggan menjawab lebih jauh terkait orang tuanya yang dipolisikan, pelantun Sambalado ini malah mengatakan bahwa laporannya terkait hater semua dilakukan demi masa depan sang anak.
"Saya harus bertindak sebagai orang tua, apalagi jejak digital tidak bisa dihapus," katanya.

Minola Sebayang Sebut Ayu Ting Ting Adalah Korban

Artis Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, usai dimintai keterangan terkait laporannya di Polda Metro Jaya, Selasa (14/9/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara itu, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang, mengatakan bahwa adalah hak setiap warga negara untuk membuat laporan ke polisi jika memang ada yang melakukan pelanggaran hukum.
Hanya saja, Minola mengajak masyarakat untuk menilai bahwa tidak akan ada akibat bila tidak ada pemicunya. Ya, Minola mengatakan bahwa orang tua Ayu tentu punya alasan bertindak terkait anak dan cucunya.
"Jadi, kehadiran orang tua Ayu di sana karena ada penyebabnya. Saya kira, ini yang perlu kita pahami karena setiap orang tua pasti tidak tahan jika anaknya cucunya dihina secara terus-menerus, ya, manusia ada batas sabarnya. Kedatangan di sana, kan, disertai aparat penegak hukum, jadi tidak anarkis dan ingin sesuai aturan hukum. Tapi, kalau itu ditafsirkan berbeda, ya, itu kami kembalikan ke orangnya," ujar Minola.
ADVERTISEMENT
Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, (14/9). Foto: Ronny
Minola pun menganggap wajar bila memang kedua orang tua Ayu berkata dengan tegas karena membela anak tercinta mereka.
"Yang pasti, di sini korbannya adalah Ayu," tutup Minola.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Kartika Damayanti, Edi Prastio, mengatakan ada perkataan dari Rozak dan Kalsum yang tak pantas dan bernada kasar yang diduga dilontarkan oleh mereka di depan keluarga Kartika.
"Ketika AR dkk datang ke Bojonegoro, ke orang tua Kartika Damayanti, membuat statement atau kata-kata yang enggak wajar atau melecehkan harkat martabatnya mereka dengan menyebut bahwa, 'Anakmu kerja di Singapura jadi pelacur, ya? Lonte, ya?'" ujar Edi.
"Itu ibunda ATT sekaligus ayahnya menimpali juga. Yang sangat disayangkan, ketika itu ada anak kecil (anaknya Kartika), di depannya bilang, 'Oh. Ini, loh, anaknya lonte,' gitu. Anaknya sampai trauma dan nangis," lanjutnya.
ADVERTISEMENT