Pablo Benua dan Rey Utami Dikabarkan Akan Cerai, Kuasa Hukum Buka Suara

14 Juli 2020 14:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rey Utami bersama Pablo Benoa saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang, Jakarta, Rabu, (18/3/2020). Foto: Ronny
zoom-in-whitePerbesar
Rey Utami bersama Pablo Benoa saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang, Jakarta, Rabu, (18/3/2020). Foto: Ronny
ADVERTISEMENT
Hubungan rumah tangga Pablo Benua dan Rey Utami tampaknya sedang berada di ujung tanduk. Baru-baru ini, Pablo--melalui admin medsosnya--mengutarakan tentang isi hatinya di Instagram.
ADVERTISEMENT
Dalam postingan tersebut, Pablo mengatakan bahwa dirinya sudah tak bisa lagi menjalani biduk rumah tangga dengan Rey Utami.
"Dengan segala kekurangan, kami (Saya dan Rey Utami) telah menjalani rumah tangga selama 3 tahun, segala cobaan telah kita lalui, hingga kami bertemu pada titik di mana kami tidak mampu mempertahankan rumah tangga kami ini," tulis Pablo Benua di Instagram.
Meski begitu, Pablo Benua tak tahu bagaimana nasib pernikahannya dengan Rey Utami ke depannya. Ia berharap mendapat jawaban yang terbaik.
"Kami tidak tahu ke depannya seperti apa, apakah kami masih berjodoh atau mungkin Allah berkehendak lain. Pastinya kami serahkan ke Allah SWT. Kami mohon doanya kepada teman-teman agar Allah memberikan petunjuk terbaik," lanjutnya.
Rey Utami bersama Pablo Benoa saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang, Jakarta, Rabu, (18/3/2020). Foto: Ronny
Kuasa hukum Pablo dan Rey, Rihat Hutabarat, ternyata belum mendengar kabar ini. Namun, menurutnya, beberapa waktu lalu, mereka masih tampak harmonis.
ADVERTISEMENT
"Saya kemarin ketemu mereka di sana masih baik-baik aja jadi ada masalah ini saya kurang tahu," ujar Rihat ketika dihubungi pada Selasa (14/7).
Rihat menyebut dirinya sudah jarang berkomunikasi dengan Rey Utami dan Pablo sejak putusan pengadilan. Namun pekan lalu, hubungan keduanya masih tampak baik-baik saja.
"Ya mesra dan baik di penjara gimana sih. Yang jelas kita masih ngobrol-ngobrol, tapi namanya masalah kan," tutupnya.
Pablo Benua dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/2). Foto: Giovanni/kumparan
Dalam sebuah vlog berjudul 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang dipandu oleh Rey Utami dan ditayangkan di kanal YouTube milik Pablo Benua, Galih Ginanjar mengupas kehidupan rumah tangga dengan mantan istrinya, Fairuz A Rafiq, mulai dari hubungan seksual hingga tercetus ucapan, "Bau ikan asin."
ADVERTISEMENT
Fairuz A Rafiq selaku pihak yang dirugikan kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke polisi. Alhasil, setelah dilakukan pemeriksaan, Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak bulan Juli 2019 lalu.
Sebelumnya, ketiga terdakwa dikenai pasal alternatif tentang Asusila, Penghinaan, dan Pencemaran Nama Baik yang semuanya masuk dalam UU ITE. Dakwaan pertama masuk dalam perbuatan asusila lewat media elektronik yang terancam dengan Pasal 51 ayat (2) jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat (3). Subsider, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Lalu, dakwaan kedua masuk dalam Pasal Penghinaan melalui Media Elektronik, yakni Pasal 51 ayat 2 jo Pasal 36 jo Pasal 27 ayat 3. Subsider, Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3. Terakhir, dakwaan ketiga tentang Pencemaran Nama Baik melalui Media Elektronik Pasal 310 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
ADVERTISEMENT
***
Saksikan video menarik di bawah ini.