Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Musisi Zulkifli alias Zul 'Zivilia' segera jalani persidangan dalam kasus narkotika. Sebab, pihak kepolisian telah menyelesaikan berkas perkaranya.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara Zul 'Zivilia' ke kejaksaan sebulan yang lalu.
"Sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Jakarta Utara awal Juli," ucap Argo kepada wartawan, Kamis (15/8).
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Roberth M. Tacoy mengungkapkan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat ini mereka masih menunggu jadwal persidangan.
"Sudah dilimpahkan ke PN dan menunggu ketetapan sidang dari PN (Jakarta Utara)," kata Roberth saat dihubungi kumparan, Kamis (15/8).
ADVERTISEMENT
Rupanya, Zul tidak hanya berperan sebagai pemakai. Tapi, ia juga merupakan pengedar. Saat ditangkap, pria 37 tahun itu tengah mengepak narkoba ke dalam kantong plastik berukuran sedang.
Polisi menangkap Zul bersama MH alias Rian, HR alias Andu, dan D. Dalam penengkapan itu, polisi menyita 9,5 kilogram sabu-sabu dan 24 ribu butir ekstasi.