201 Kilogram Sabu di Petamburan Diselundupkan Lewat Laut, Diedarkan di Jakarta

23 Desember 2020 13:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menunjukan barang bukti 201 kg sabu di sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Dok. Istimewa Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi mengamankan 201 kilogram sabu dari sebuah hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat merupakan jaringan internasional. Diduga sabu itu berasal dari Timur Tengah.
ADVERTISEMENT
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan sabu itu dibawa melalui jalur laut. Rencananya para pelaku akan mengedarkannya di Jakarta dan sekitarnya.
"Itu dari Timur Tengah. Dia bawa dari laut. Akan diedarkan di Jakarta dan sekitarnya," kata Mukti, Rabu (23/12).
Barang bukti sabu yang diamankan dari satu mobil di hotel daerah Petamburan, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Mukti belum bisa menerangkan lebih jauh terkait jaringan tersebut. Hal itu karena masih ada yang diselidiki polisi terkait jaringan tersebut.
"Ini masih kita kembangkan lagi," kata Mukti.
Penggerebekan dilakukan polisi pada Selasa (22/12) malam. Sebelumnya polisi telah membuntuti sebuah mobil yang diketahui membawa sabu. Mobil itu menuju ke hotel untuk transaksi.
Dalam kasus tersebut polisi menangkap 11 tersangka. Mereka ditahan di Polda Metro Jaya.