Air Mata Ibu dalam Keriuhan Tepuk Tangan Tatkala Hakim Eman Bebaskan Pegi

8 Juli 2024 12:07 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hakim Eman Sulaeman saat membacakan putusan praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Rubby Jovan/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Eman Sulaeman saat membacakan putusan praperadilan Pegi Setiawan di PN Bandung, Senin (8/7/2024). Foto: Rubby Jovan/ANTARA
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Suasana di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung berkali-kali menjadi riuh, Senin pagi (8/7), tatkala hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan pertimbangan putusannya atas gugatan praperadilan yang dimohonkan Pegi Setiawan, tersangka kasus Vina Cirebon.
ADVERTISEMENT
Tim kuasa hukum Pegi (pihak pemohon) berada di sisi kanan hakim, sedangkan tim kuasa hukum Polda Jabar selaku termohon berada si sisi kiri hakim. Bangku-bangku untuk pengunjung sidang, yang letaknya persis di depan hakim, diisi banyak pendukung Pegi—termasuk sang ibunda, Kartini.
Saat membacakan pertimbangan putusannya, Eman sampai tiga kali mengetukkan palu persidangan—masing-masing dua ketukan—untuk meredam euforia pengunjung sidang.
Hakim Eman Sulaeman yang menyidangkan praperadilan Pegi Setiawan, Senin (1/7/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO
Ayunan palu itu pertama kali digunakan saat Eman membacakan ini:
ADVERTISEMENT
Suasana pun menjadi riuh dan eman mengetukkan palu meredam keriuhan.
"Jangan ditanggapi dulu ya sebelum selesai baca putusan," kata Eman. Suasana pun hening kembali.
ADVERTISEMENT
Suasana langsung berubah drastis menjadi riuh kembali. Eman pun mengetukkan palu dua kali seraya bilang, "Tahan dulu, tahan dulu."
Eman pun melanjutkan:
Di sini, Kartini sang ibunda Pegi sudah bercucuran air mata.
Ibu Pegi Setiawan, Kartini, di PN Bandung, Senin (1/7/2024). Foto: Rubby Jovan/ANTARA
Eman pun membacakan putusannya:
Suasana pun menjadi begitu ramai. Pengunjung sidang bersorak-sorai, bertepuk tangan, sehingga Eman terpaksa memakai lagi palunya untuk meredam euforia. Dua ketukan. Saat keriuhan mereda, Eman pun melanjutkan membacakan putusan:
ADVERTISEMENT

Polda Akan Segera Bebaskan Pegi

Pegi Setiawan (tengah) saat digiring di Polda Jabar, Minggu (26/5/2024). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
Polda Jabar menyatakan pembebasan Pegi akan dilakukan sesegera mungkin. "Secepatnya, begitu ya," kata Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, usai persidangan.
ADVERTISEMENT
"Kita tetap patuh hukum. Kami menerima hasil putusan ini," kata Nurhadi.

Pengacara Pegi: Yang Menang Adalah Kebenaran dan Keadilan

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Insank Nasruddin, Rabu (24/6/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
Insank Nasruddin, kuasa hukum Pegi Setiawan, menyambut baik putusan praperadilan itu. "Kami tidak menilai siapa yang menang atau kalah, yang menang adalah sebuah kebenaran dan sebuah keadilan," katanya.
Dari PN Bandung ini, tim kuasa hukum Pegi akan ke Polda Jabar menjemput Pegi. "Semuanya sudah clear. Harusnya hari ini sudah langsung dibebaskan," kata Insank.
Spanduk dukungan terhadap Pegi Setiawan di PN Bandung, Senin (24/6/2024). Foto: Novrian Arbi/ANTARA FOTO