Alasan Khusus Mahasiswa UIN Yogya Gugat Presidential Threshold di MK

3 Januari 2025 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tsalis Khoirul Fatna, salah satu dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggugat presidential threshold di MK. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tsalis Khoirul Fatna, salah satu dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggugat presidential threshold di MK. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Gugatan presidential threshold dilayangkan 4 mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogya dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). Artinya, kini semua partai politik peserta pemilu bisa mengusung capres dan cawapresnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Lalu apa alasan para mahasiswa ini menggugat presidential threshold?
"Tujuan utama kami mengajukan permohonan ini adalah untuk memberi kesempatan yang terbuka luas bagi putra-putri bangsa Indonesia yang mungkin jalannya ingin menempuh langkah politik," kata Rizki Maulana Syafei, salah satu mahasiswa UIN Yogya yang jadi pemohon saat di kampusnya, Jumat (3/1).
Enika Maya Oktavia, pemohon lain, menambahkan alasan gugatan ini adalah menekankan bahwa pemilih itu bukan objek demokrasi melainkan subjek demokrasi yang seharusnya pendapatnya didengarkan.
Tsalis Khoirul Fatna, salah satu dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggugat presidential threshold di MK. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
"32 putusan itu (yang sebelumnya tidak dikabulkan) bukan perkara angka yang kecil. Kami sampaikan sekali lagi mohon maaf untuk bagian legal standing yang kami tekankan bahwa kita itu adalah pemilih, itu bukanlah objek demokrasi melainkan subjek demokrasi sehingga ketika kita melakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi legal standing kita seharusnya tidak dipertanyakan," kata Enika.
ADVERTISEMENT
Enika melanjutkan, contohnya dirinya ingin memilih seorang pemimpin yang peduli isu perempuan dan isu domestik. Tapi faktanya tak ada.
"Nah, kalau pilihannya hanya terfokus atau terkotak pada partai-partai besar, dua tiga partai besar saja, chance atau kesempatan untuk adanya tokoh tersebut di sana sangat kecil," tegasnya.
Enika Maya, salah satu dari empat mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta penggugat presidential threshold di MK. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Sementara itu pemohon lain, Faisal Nasirul Haq, mengatakan selama ini masyarakatnya tidak mempunyai banyak pilihan saat pilpres.
"Dari saya, yang memandangnya mengenai legal standing kami, kami ya saya sendiri merasakan kerugian itu. Saya tidak memiliki calon-calon politik yang bisa merepresentasikan, misalnya keinginan anak-anak kaum muda misalnya," kata Faisal.
"Gagasan gagasan yang mereka nyanyikan itu sama-sama saja, terus berulang, dan faktanya di depan. Ini merupakan akumulasi. Bahkan juga mungkin membuat dari sisi kami sebagai pemilih, terpenuhi. Itu yang membuat saya untuk mengambil jalan ini," katanya.
ADVERTISEMENT