Anies Serahkan Putusan Gugatan Pilpres ke MK, Minta Pendemo Tertib-Beretika

21 April 2024 14:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan di halalbihalal Tim Hukum AMIN di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan di halalbihalal Tim Hukum AMIN di Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu (21/4/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Anies Baswedan tidak bicara banyak mengenai harapan untuk putusan perselisihan hasil pemilihan umum atau gugatan Pilpres 2024 yang akan dibacakan besok, Senin (22/4). Dia menyerahkan seluruhnya ke majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
ADVERTISEMENT
“Kita menunggu, kita lihat hasilnya nanti,” kata Anies kepada wartawan saat menghadiri halabihalal Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di bilangan Pejaten Barat, Jakarta Selatan, Minggu (21/4).
Pada kesempatan sama, Anies mengimbau para pendukungnya bila menyampaikan aspirasi di depan MK untuk tetap tertib. Eks Gubernur DKI Jakarta itu meminta simpatisannya mengikuti ketentuan yang digariskan dalam menyampaikan aspirasi.
“Siapa pun, di mana pun kegiatan menyampaikan pendapat, menyampaikan pikiran, pandangan, berkumpul, harus selalu mengikuti ketentuan aturan hukum etika. Jadi pada semua pihak yang memilih untuk hadir maka harus tertib dan mengikuti semua aturan hukum. Pihak mana pun juga,” pesan Anies.
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menghadiri sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Anies mengaku tak memiliki pembicaraan khusus dengan tim hukum jelang putusan MK besok. Dia hanya mengatakan bahwa dirinya bersama Cak Imin akan hadir langsung di MK dan mendengarkan Ketua MK Suhartoyo dkk membacakan putusan.
ADVERTISEMENT
“Persiapan, ya, mendengarkan aja besok. Enggak ada hal khusus,” imbuh dia.
Calon presiden nomor urut 01 itu mengaku belum membicarakan arah diri dan keputusan pasca putusan MK besok. Dia baru akan membicarakan nasib dan langkah selanjutnya setelah hakim mengetuk palu.
“Kita lihat besok … ya sesudah keputusan [MK], ya, belum ada [pembicaraan],” imbuhnya.
Anies dan Muhaimin akan hadir langsung mendengarkan pembacaan putusan. Mereka akan berangkat bersama Tim Hukum AMIN dari Rumah Pemenangan yang ada di Menteng, Jl. Diponegoro, Jakarta Pusat.