Bareskrim Periksa 4 Pengawas Cleaning Service Kejaksaan Agung soal Kebakaran

9 November 2020 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tanda dan bendera rusak terlihat setelah kebakaran di Kejaksaan Agung di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Tanda dan bendera rusak terlihat setelah kebakaran di Kejaksaan Agung di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri melanjutkan agenda pemeriksaan kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Yang terbaru, penyidik memeriksa 4 pengawas cleaning service Kejagung.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, 4 pengawas tersebut diperiksa sebagai saksi. Salah satu pengawas cleaning service juga diperiksa terkait penggunaan minyak lobi atau cairan pembersih.
“Mereka diperiksa pukul 10.00 WIB,” kata Ferdy lewat keterangannya, Senin (9/11).
Ferdy menyebut, pihak dalam kesempatan itu salah satu pengawas cleaning service berinisial HS juga diperiksa terkait tender PT APM. Perusahaan tersebut merupakan penyedia top cleaner atau pembersih yang diduga ilegal.
“Orang kepercayaan MAI, laki-laki peminjam bendera PT APM,” ujar Ferdy.
Sebelumnya diberitakan, pejabat PPK Kejaksaan Agung diperiksa penyidik pada Selasa (3/11). Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, pejabat PPK tersebut diperiksa atas pemenang tender cairan pembersih di Kejagung.
ADVERTISEMENT
Pemenang tender sendiri merupakan PT AMP. Dalam kasus tersebut, perusahaan tersebut diduga tak memiliki izin berdiri. Bahkan, dalam tender mereka menggunakan nama perusahaan lain.
“Terkait paket pekerjaan jasa pemeliharaan kebersihan (cleaning service) gedung, taman dan halaman kantor Kejagung RI tahun 2020,” ujar Ferdy.