Bareskrim Periksa Dirut PT APM, Pemenang Tender Cairan Pembersih di Kejagung

2 November 2020 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/10). Foto: Reno Esnir/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri berencana memeriksa Direktur PT APM berinisial R sebagai tersangka kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Tersangka diperiksa Selasa (2/11).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus tersebut, tersangka diduga mengetahui proses pengadaan cairan pembersih dengan pejabat PPK Kejaksaan Agung berinisial NH.
“Kemudian besok melakukan penyidikan tambahan terkait tersangka R dirut dari PT APM,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Tanda dan bendera rusak terlihat setelah kebakaran di Kejaksaan Agung di Jakarta. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
Awi menuturkan, penyidik ingin mendalami dugaan penipuan perusahaan dalam tender dengan Kejaksaan Agung. Dalam kasus tersebut, tersangka memakai nama perusahaan lain.
“Info dari penyidik bahwasanya saat menang tender terkait dengan perawatan gedung menggunakan bendera atau meminjam bendera orang lain,” ujar Awi.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri akan memeriksa pejabat PPK Kejaksaan Agung berinisial NH atas kasus kebakaran. Tersangka diperiksa bersama saksi seorang ASN Kejaksaan Agung.
ADVERTISEMENT
“Tim Penyidik Gabungan akan memeriksa NH dan saksi ASN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada kumparan, Senin (2/11).