Bareskrim Periksa Karo Umum Kejagung Terkait Kebakaran Gedung

4 November 2020 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Pemadam Kebakaran melakukan proses pendinginan di gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Dittipidum Bareskrim Polri akan memeriksa Karo Umum Kejaksaan Agung sebagai saksi terkait kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga akan melibatkan pemenang tender alumunium composite panel.
ADVERTISEMENT
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, Karo Umum Kejaksaan Agung diperiksa soal pengadaan alumunium composite panel. Dalam kebakaran tersebut, salah satu pemicu kebakaran yakni alumunium.
“Karo Umum Kejagung pada saat pengadaan Alumunium Composite Panel (ACP) tahun 2019,” kata Ferdy lewat keterangannya, Rabu (4/11).
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok. Pribadi
Ferdy menyebut, dalam tender tersebut pihaknya juga memeriksa dari pihak swasta yakni Dirut Perusahaan Pemenang Pengadaan ACP tahun 2019, dan Konsultan pada Pengadaan ACP tahun 2019.
“Ada dua pihak swasta,” ujar Ferdy.
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri juga telah memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial NH atas kasus kebakaran gedung utama Kejagung.
“Tim Penyidik Gabungan akan memeriksa NH dan saksi ASN,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo kepada kumparan, Senin (2/11).
ADVERTISEMENT