Bersepeda Aman dan Nyaman di Jakarta Saat Pandemi Corona

30 Oktober 2020 19:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (27/9). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Warga bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (27/9). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Bersepeda kini menjadi tren saat pandemi corona khususnya di Jakarta. Bersepeda dinilai salah satu olahraga di luar ruangan yang cukup aman.
ADVERTISEMENT
Melihat animo warga yang begitu besar terhadap bersepeda, Pemprov DKI Jakarta sempat mengeluarkan kebijakan mengadakan kembali CFD di kawasan Sudirman-Thamrin.
Namun, kerinduan warga untuk berolahraga sangat tinggi sehingga kondisi sangat padat. Pemprov DKI Jakarta kemudian memutuskan untuk membagi ke 5 wilayah di Jakarta.
Kebijakan ini lalu dinamakan kawasan khusus pesepeda. Lokasinya ada di 32 jalan di Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, tujuan disediakannya kawasan khusus pesepeda, seperti untuk memfasilitasi aktivitas warga yang berolahraga untuk meningkatkan imun tubuh di masa pandemi corona.
Selain itu, langkah ini bertujuan mendistribusikan konsentrasi masyarakat khususnya pengguna sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Warga bersepeda melintasi kawasan Bundaran Indonesia, Jakarta, Minggu (13/9). Foto: Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO
Kawasan khusus pesepeda sudah dimulai sejak 28 Juni 2020 sebanyak 23 lokasi. Namun berdasarkan hari evaluasi, pada tanggal 16 Agustus 2020 dan 23 Agustus 2020 tidak diaktifkan.
ADVERTISEMENT
Menanggapi tingginya animo masyarakat yang berolahraga, pada tanggal 30 Agustus kawasan khusus pesepeda kembali diaktifkan sebanyak 10 lokasi yaitu:
1. Jakarta Pusat: Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Benyamin Sueb
2. Jakarta Barat: Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk
3. Jakarta Utara: Jalan Danau Sunter Selatan, Jalan Benyamin Sueb
4. Jakarta Timur: Jalan Raya Raden Intan, Jalan KBT Sisi Utara
5. Jakarta Selatan, Jalan Layang Non Tol Antasari
Syafrin mengatakan, Dinas Perhubungan mengerahkan para petugas untuk menjaga kawasan khusus pesepeda dan mencegah masyarakat bergerombol untuk mencegah terjadinya penularan virus corona.
Syafrin juga menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) dalam penyediaan kawasan sepeda.
ADVERTISEMENT
“Pelaksanaan workshop untuk penjaringan isu tentang lokasi dan perspektif tentang penyediaan jalur sepeda dari para pemangku kepentingan, diskusi internal serta pertukaran data tentang volume pesepeda dalam kawasan khusus pesepeda,” kata dia.
Sejumlah pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7). Foto: Aditya Pradana Putra/Antara Foto
Selain itu, para pemilik kantor dan mal di Jakarta kini wajib menyediakan parkir khusus sepeda. Ini diatur dalam Pergub Tahun 2020.
"Pada pasal 10 ayat (4) berbunyi penyediaan ruang parkir khusus sepeda di perkantoran dan pusat perbelanjaan ditetapkan sebesar 10% dari kapasitas parkir," jelasnya.
Petugas keamanan yang berjaga di parkir sepeda stasiun MRT Cipete, Jakarta. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Manajer Komunikasi ITDP Fani Rachmita mengatakan, fasilitas untuk pesepeda yang dimiliki Jakarta saat ini sudah sangat baik. Tantangan ke depan justru muncul setelah pandemi corona berakhir, seperti menjaga warga tetap menggunakan transportasi umum dan sepeda.
ADVERTISEMENT
"Tentunya kebutuhan yang sangat besar ini harus dibarengi dengan peningkatan infrastruktur yang selaras seperti; peningkatan infrastruktur jalur sepeda dengan menambah proteksi, menambah rute jalur sepeda, menyediakan parkir sepeda di tempat umum," tutur dia.
"Bagaimana masyarakat nanti setelah pandemi bisa tetap menggunakan angkutan umum atau moda yang ramah lingkungan. Karena kita tidak mau Jakarta kembali macet dan terjadi polusi udara," ucap Fani.
Data ITDP menunjukkan, data pengguna sepeda di Jakarta mulai Oktober 2019 atau saat awal jalur sepeda dioptimalkan hingga Juni 2020, peningkatan pengguna sepeda di Jakarta naik 10 kali lipat atau 1.000 persen.
Pengamatan dilakukan pada hari kerja di jam sibuk yakni pukul 06.30 hingga 08.00 WIB.
Pada masa sebelum pandemi Covid-19, ITDP melakukan survei penghitungan sepeda di beberapa titik di antaranya Sudirman-Thamrin, Dukuh Atas, Gelora Bung Karno, dan Sarinah.
ADVERTISEMENT
Di segmen Dukuh Atas dari Selatan ke Utara (Bundaran Senayan menuju Bundaran HI) pada jam sibuk pagi, peningkatannya lebih dari 1.000 persen, dari 21 pesepeda menjadi 235 pesepeda.
Peningkatan tidak hanya terjadi di segmen Sudirman-Thamrin, tetapi juga di segmen Gelora Bung Karno (arah selatan ke utara), tercatat dari 129 pesepeda menjadi 249 pesepeda atau peningkatan sebesar 93 persen.
Momen pandemi corona dan PSBB bisa menjadi faktor pendorong utama dalam mendorong lebih banyak lagi warga Jakarta yang beraktivitas menggunakan sepeda.
Ilustrasi masyarakat DKI Jakarta bersepeda. Foto: Dok. Istimewa
Saat ini, total ada 63 km jalur sepeda di Jakarta. Penyediaannya terbagi dalam 3 fase.
Fase 1: di Jalan Pemuda, Jalan Pramuka, Jalan Proklamasi, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Imam Bonjol, Jalan MH Thamrin, dan berakhir di Jalan Medan Merdeka Selatan.
ADVERTISEMENT
Fase 2: Jalan Raya Fatmawati-Jalan Panglima Polim-Jalan Sisingamangaraja-Jalan Jenderal Sudirman. Rute ini akan tersambung dengan fase 1 di Bundaran HI
Fase 3: Jalan Tomang Raya-Simpang Tomang-kemudian belok kanan di Jalan Cideng-Kebon Sirih-Jalan MH Thamrin
PSBB dan peningkatan pengguna sepeda juga berdampak positif pada angka polusi udara di Jakarta.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Nafas, sebuah aplikasi mobile pemantau kualitas udara, terjadi penurunan level PM 2,5 hingga 45 persen di beberapa wilayah kota di Jabodetabek. Hasil ini didapat dari data 48 sensor kualitas udara yang tersebar di Jabodetabek.
“Pengurangan aktivitas dalam kota melalui mekanisme lockdown sangat membantu dalam meningkatkan kualitas udara,” kata Nathan Roestandy, pendiri dan CEO Nafas, dalam rilis yang diterima kumparan, Jumat (23/10).
ADVERTISEMENT
“Dengan bantuan awal musim hujan, kami bahkan melihat kualitas udara meningkat sesuai standar WHO AQI 78 atau level PM2.5 sebesar 25mg/m3.”
Tingkat kemacetan di Jakarta juga mengalami penurunan. Dikutip dari corona.jakarta.go.id, kecepatan rata-rata kendaraan di terus meningkat sejak pra PSBB hingga PSBB transisi II.
Saat pra PSBB kecepatan kendaraan 16,14 km per jam. Kemudian, pada PSBB transisi II naik menjadi 19,27 km per jam.