Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Daftar 7 Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres yang Akan Diputus MK
10 Oktober 2023 15:43 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Ada tujuh permohonan uji materi terkait batas usia capres-cawapres dalam UU Pemilu yang segera diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan tersebut akan dibacakan pada Senin, 16 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
Apa saja?
1. Permohonan Nomor 105/PUU-XXI/2023
Dimohonkan oleh: Soefianto Soetono dan Imam Hermanda
Petitum:
2. Permohonan Nomor 92/PUU-XXI/2023
Pemohon: Melisa Mylitiachristi Tarandung
Petitum:
ADVERTISEMENT
3. Permohonan Nomor 91/PUU-XXI/2023
Pemohon: Arkaan Wahyu
Petitum:
4. Permohonan Nomor 90/PUU-XXI/2023
Pemohon: Almas Tsaqibbirru
Petitum:
ADVERTISEMENT
5. Permohonan Nomor 55/PUU-XXI/2023
Pemohon: Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor dan Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa.
Petitum:
6. Permohonan Nomor 51/PUU-XXI/2023
Pemohon: Ketum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika.
ADVERTISEMENT
Petitum:
7. Nomor 29/PUU-XXI/2023
Pemohon: Parpol PSI, Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhael Gorbachev Dom.
Petitum:
Bila merujuk jadwal, belum semua gugatan batas usia capres-cawapres di MK itu belum dibacakan putusannya. Masih ada beberapa gugatan lain yang belum termasuk dalam jadwal tersebut.
ADVERTISEMENT
Berikut daftarnya:
Sebagian besar gugatan terkait batas minimal usia capres-cawapres. Namun, ada pula gugatan yang meminta MK mengatur batas maksimal usia capres-cawapres menjadi 70 tahun.
Ragam gugatan ke MK ini kerap dikaitkan dengan sosok yang hendak maju sebagai capres dan cawapres di 2024. Salah satunya putra Presiden Jokowi Gibran Rakabuming yang tidak memenuhi kriteria umur untuk maju di tingkat pilpres apabila syarat minimal 40 tahun. Gibran saat ini masih berusia 35 tahun.
Begitu juga anggapan soal usia maksimal 70 tahun, menghambat salah satu calon yang hendak maju. Seperti Prabowo yang saat ini sudah berusia 71 tahun.
Namun dalam permohonannya ke MK, sebagian besar penggugat menilai pasal soal batas usia ini inkonstitusional, bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dimintakan sesuai dengan petitum mereka masing-masing.
ADVERTISEMENT