Gibran Bisa Melenggang Jadi Cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu yang dimohonkan oleh Almas Tsaqibbirru pada Senin (16/10). Gibran pun bisa melenggang jadi cawapres.
Bagikan:
clockUpdated 17 Oktober 2023, 10:30 WIB
bell-plus
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini
36 Konten
Terbaru