Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Gibran Bisa Melenggang Jadi Cawapres
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materi UU Pemilu yang dimohonkan oleh Almas Tsaqibbirru pada Senin (16/10). Gibran pun bisa melenggang jadi cawapres.
Bagikan:
Updated 17 Oktober 2023, 10:30 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini