Demo Revisi UU Pilkada di Bandung Berlanjut: Mahasiswa Datangi Gedung DPRD Jabar

23 Agustus 2024 16:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi lanjutan Rakyat Gugat Negara mengawal putusan MK di depan DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (23/8/2024).  Foto: Robby Bouceu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi lanjutan Rakyat Gugat Negara mengawal putusan MK di depan DPRD Jawa Barat, Bandung, Jumat (23/8/2024). Foto: Robby Bouceu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Aksi demonstrasi mengawal amar putusan MK soal UU Pilkada di Bandung berlanjut pada Jumat (23/8). Kelompok mahasiswa yang berasal dari BEM Seluruh Indonesia (SI) Jabar, bersama sejumlah elemen pergerakan kembali datangi gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Kota Bandung.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, mereka mulai ramai berdatangan di depan gedung DPRD Jabar menjelang pukul 15.30 WIB. Terlihat mereka mengenakan almamater kampus masing-masing, membawa bendera Indonesia dan bendera kampusnya.
Tiba di titik aksi mereka duduk membentuk lingkaran. Salah seorang perwakilan kampus menyampaikan oratornya terkait ancaman demokrasi di Indonesia.
“Mau sampai kapan demokrasi berubah jadi oligarki. Mari kita sadarkan seluruh saudara kita, bahwa hal yang terjadi pada saat ini bukanlah hal yang benar,” kata orator di tengah lingkaran.
Hal senada diungkapkan oleh Aril Langgana, Presiden Mahasiswa Itenas. Dia menilai langkah Badan Legislasi DPR menyikapi amar putusan MK soal UU Pilkada mencederai konstitusi negara. Jika dibiarkan, menurutnya, hal tersebut bakal membuat negara berantakan.
Karena itulah, dia bersama mahasiswa lainnya menggelar aksi lanjutan untuk mengawal putusan MK, yang dirasa sudah adil itu.
ADVERTISEMENT
“Bagaimana ke depannya negara ini kalau tidak diatur dengan konstitusi yang baik. Rezim kita sekarang mementingkan keluarganya sendiri. Keluarga, rakyatnya gimana?”
Adapun poin-poin tuntutan mereka sebagai berikut.