Massa Demo Desak KPU Segera Terbitkan PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK

23 Agustus 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa aksi dari seluruh elemen mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Massa aksi dari seluruh elemen mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa aksi di depan kantor KPU RI mendesak agar lembaga tersebut segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) sesuai putusan MK.
ADVERTISEMENT
Diketahui, MK memutuskan dua norma yang berhubungan dengan norma di UU Pilkada.
Dua norma itu adalah Putusan MK Nomor 60 yang mengatur mengenai syarat parpol dalam mengajukan calon. Dan putusan MK Nomor 70 Tahun 2024 berisi syarat usia calon minimal 30 tahun saat ditetapkan sebagai pasangan calon, bukan saat pelantikan.
Massa aksi dari seluruh elemen mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Massa aksi yang berasal dari elemen mahasiswa ini mendesak peraturan tersebut segera diundangkan. Mereka menilai jika peraturan tersebut belum diundangkan, maka akan ada celah KPU untuk tidak mematuhi putusan MK tersebut.
“KPU harus selaras dengan Putusan MK, Pilkada ini jangan ada kotak kosong,” ujar orator di atas mobil komando di depan kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (23/8).
Poster-poster yang dibawa massa aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (23/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Selain itu, massa aksi juga turut membawa poster-poster yang berisi menentang kecurangan-kecurangan atas demokrasi.
Poster-poster yang dibawa massa aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (23/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Mereka menentang aturan sebelumnya yang membatasi masyarakat untuk mendapat lebih banyak pilihan kepala daerah.
Massa aksi dari seluruh elemen mahasiswa berunjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
“Kita harus kawal putusan MK, kita harus senantiasa memilih kandidat terbaik,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Selain orasi-orasi, massa aksi juga turut menyanyikan lagu-lagu nasional seperti Halo-halo Bandung hingga Maju Tak Gentar.
Poster-poster yang dibawa massa aksi unjuk rasa di depan Kantor KPU RI, Jakarta, pada Jumat (23/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Hingga pukul 16.20 WIB, massa aksi masih terus menyuarakan suaranya. Sementara itu, pihak kepolisian juga turut mengamankan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut.