Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Dino Patti soal Penangkapan Mafia Tanah: Semoga Banyak yang Keringat Dingin
18 Februari 2021 16:59 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Eks Wamenlu itu mengaku turut senang sindikat mafia tanah ini mulai tertangkap. Menurut dia, polisi tinggal mendalami keterangan setiap tersangka untuk mengejar para pelaku lain yang masih buron.
"Alhamdulillah, pelaku sindikat tanah/rumah satu persatu mulai tumbang. Tinggal follow the leads dari para tersangka yang sudah tertangkap dan connecting the dots," kata Dino dikutip dari twitter pribadinya, Kamis (18/2).
"Semoga semakin banyak yang mulai keringat dingin," tambah Dino.
Kasus jual beli tanah itu sudah bergulir sejak April 2019. Polda Metro mencatat ada 3 laporan yang masuk terkait kasus jual beli properti ini.
Untuk kasus pertama, total ada lima tersangka yang telah ditangkap. 3 di antaranya sudah menjalani masa hukuman sedangkan 2 tersangka lain belum lama ditangkap.
ADVERTISEMENT
Untuk kasus pertama ini, Polda Metro Jaya mendalami laporan soal mafia tanah milik Dino Patti Djalal di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dalam kasus ini, polisi lebih dulu menangkap 3 tersangka, yakni Arnold Siahaya, Dedi Rusmanto, dan seseorang berinisial SS.
"Pada 16 Februari 2021 pukul 04.00 telah dilakukan penangkapan tersangka VG dan FS di Ampera Jakarta Selatan. Total seluruhnya 5 tersangka," ucap Kasubdit Harta Benda Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Dwiasi Wiyatputera dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/2).
Sedangkan 5 tersangka lainnya ditangkap berkaitan dengan rumah di Kemang, Jakarta Selatan. Laporan atas kasus tanah di Kemang dilaporkan Dino Pada 11 November 2020. Sertifikat tanah itu atas nama Yusmisnawita yang masih kerabat Dino.
ADVERTISEMENT
Dari penyelidikan polisi, sertifikat ini berpindah tangan dari Yusmisnawita ke pelaku berinisial SH atau Sherly. Sherly pernah masuk dalam video yang diunggah Dino di Instagramnya.
Sherly menggunakan dokumen-dokumen palsu, berupa KTP palsu, fotokopi Kartu Keluarga palsu, fotokopi buku nikah palsu, hingga NPWP palsu.
Proses penandatanganan akta tanah dan bangunan di depan notaris diperankan oleh figur korban yang palsu. Pada awalnya, terjadi kesepakatan awal harga jual tanah dan bangunan sebesar Rp 19,5 miliar dan pembayaran dilakukan secara cicil. Kesepakatan ini melalui pelaku bernama Ali Topan yang merupakan broker sekaligus orang kepercayaan Yusmisnawita.
Cara para pelaku mendapatkan sertifikat asli dengan cara meminjam sertifikat tersebut untuk dicek ke BPN. Korban tidak mengetahui bahwa pada hari dipinjamkannya sertifikat asli, terjadi transaksi jual beli yang ditandatangani oleh figur pemeran Yurmisnarwati.
ADVERTISEMENT
Nama Fredy Kusnadi memang sempat muncul dari kasus ini. Polisi sempat memanggil Fredy untuk dimintai keterangan. Sejauh ini polisi belum menemukan keterlibatan Fredy di kasus tanah di Kemang.
Sementara untuk laporan kasus ketiga di Antasari, Jakarta Selatan, polisi masih melakukan penyelidikan.