Disebut Palsukan Gelar Profesor, Rektor UIC Musni Umar Diperiksa Polisi

28 Maret 2022 17:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rektor Universitas Ibdu Chaldun Musni Umar di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rektor Universitas Ibdu Chaldun Musni Umar di Polda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Jakarta, Musni Umar, memenuhi panggilan polisi untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan pemalsuan gelar profesor yang didapatnya.
ADVERTISEMENT
"Kedatangan saya ke sini untuk memberikan klarifikasi sehubungan adanya laporan dari YLH. Beliau adalah Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung," kata Musni kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/3).
Musni mengeklaim, dirinya tidak mengenal dengan seseorang yang melaporkannya itu. Gelar profesor itu juga didapat dari 2 lembaga yang menurutnya resmi.
"Saya bukan profesor gadungan, saya mendapat jabatan itu dari 2 universitas, pertama Universitas Ibnu Chaldun, kedua dari Asia University dari Malaysia," tutur eks anggota DPR ini.
Musni Umar mengakui memang gelar profesi yang didapatnya tidak tercatat. Namun, menurutnya, hal itu bukan berarti gelar yang disandangnya palsu.
"Jadi memang profesi saya ini tidak tercatat atau dicatat, tidak ada keputusan dari presiden ataupun menteri. Tapi bukan berarti dia itu gadungan," ungkap Musni.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang tercatat itu yang dapat uang dari negara. Saya sama sekali tidak dapat uang dari negara. Saya dapat dari masyarakat, melalui kepakaran saya sebagai sosiolog," sambungnya.
Lebih lanjut guna mengklarifikasi tudingan itu, kata Musni, dirinya membawa sejumlah dokumen yang termasuk pidato penganugerahan dirinya sebagai profesor.
"Misalnya saya diusulkan, bukan saya sendiri aja, ada 5 orang diusulkan untuk mendapatkan gelar guru besar di Universitas Ibnu Chaldun dan ada pidato penganugerahan saya judulnya itu adalah Rakyat Kita, saya sampaikan itu ada," jelasnya.
Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Prof Yusuf Leonard Henuk. Foto: Twitter
Musni dilaporkan oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk, ke Polda Metro Jaya.
Nama Henuk sendiri tidak asing, dia pernah menjadi berita karena melamar pekerjaan sebagai menteri lewat surat kepada Presiden Jokowi. Pada 2021, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.
ADVERTISEMENT
Laporan Henuk terhadap Musni Umar teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2022.
Musni dituduh melanggar Pasal 263 KUHP Juncto Pasal 69 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi tentang Perkara Tindak Pidana Pemalsuan Juncto menggunakan ijazah, sertifikat kompetensi, gelar akademik.
Musni Umar selama ini kerap menjadi narasumber dan cukup aktif mencuit. Tak jarang cuitannya mengundang kontroversi.
Bio di akun Twitternya tertulis gelar akademiknya, termasuk profesor bidang sosiologi. Berikut ini rincian bio yang tertulis: Rector of the University of Ibnu Chaldun, Sociologist & Researcher. Master of Sociology UI, Ph.D of Sociology UKM, Professor of Sociology.
ADVERTISEMENT