Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pasti kamu tidak asing lagi mendengar nama mi Samyang. Mi ini terkenal karena kepedasannya yang menggoyang lidah. Bahkan, mi ini dijadikan 'Samyang Challenge', sebuah kompetisi untuk menguji kekuatan menahan pedas bagi yang menyantapnya.
ADVERTISEMENT
Tapi, mi Samyang kembali mencuat pasca Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menyatakan empat produk mi instan asal Korea positif mengandung babi. Dua di antaranya yaitu produk dari Samyang Foods, Inc.
Sebenarnya, mi Samyang memiliki produk berlisensi HALAL dari Korean Muslim Federation. Produk tersebut dibuat di pabrik Wonju, Gangwon, Korea Selatan. Pabrik yang memiliki luas 130 meter persegi ini hanya berjarak 140 km dari Seoul.
Dilansir samyangfood.co.kr, pabrik di Wonju ini dibangun pada 1989 dan memproduksi 30 jenis ramen dan enam makanan ringan. Tiga sertifikasi makanan telah didapatkan oleh pabrik Wonju, salah satunya yaitu sertifikat HALAL. Sekadar catatan, standar halal di Korea Selatan dan Indonesia bisa jadi berbeda.
ADVERTISEMENT
Sertifikat ini didapatkan pada Maret 2014. Produk ramen yang mendapatkan sertifikat HALAL yaitu Samyang Ramen, Kimchi Ramen, Yukgaejang, Sootamyeon, Hot Chicken Stir-Fried Noodles, Big cup Hot Chicken Stir-Fried Noodles, dan Cup Hot Chicken Stir-Fried noodle.
[Baca juga: Membedakan Jenis Mi Samyang yang Halal dan Haram ]
Samyang memiliki pabrik lain di Kota Iksan, 180 km dari Seoul. Pabrik ini didirikan tahun 1971 dan hanya memproduksi 13 jenis ramen. Namun, pabrik ini tidak memiliki sertifikat HALAL, berbeda dengan pabrik di Wonju.
Pabrik Iksan hanya memiliki sertifikat HACCP, sebuah sertifikasi internasional dalam industri makanan dan minuman untuk mengidentifikasi risiko keamanan pangan.
ADVERTISEMENT
Selain pabrik di Wonju dan Iksan, Samyang memiliki dua pabrik lainnya yaitu di Munmak dan Jeju. Dua pabrik ini khusus untuk mengelola produk susu.
Samyang Foods sendiri adalah perusahaan pertama yang memproduksi mi instan di Korea Selatan pada 1963. Berdasarkan situs resminya, Samyang Foods memperoleh sertifikat halal internasional (KOLAS, ISO22000, HALAL) pada 2014.
Dilansir Korea JoongAng Daily, Asia Tenggara termasuk Indonesia berkontribusi 35 persen terhadap total pasar dari mi Samyang pada 2016. Penjualan mi Samyang di Asia Tenggara juga tercatat sebesar 30 miliar won (Rp 351,92 miliar, kurs Rp 11,73 per won), atau melonjak hingga lima kali lipat dibanding 2015.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Bea Cukai Korea Selatan, ekspor mi instan asal Korea ke seluruh dunia mencapai 233 juta dolar AS sepanjang Januari-Oktober 2016, meningkat dibanding periode sepanjang 2015 yang mencapai 219 juta dolar AS.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Pulse Korea, viralnya Samyang Challenge memang memicu perusahaan itu mencapai rekor ekspor tertinggi tahun 2016 mencapai 110 miliar won (Rp 1,29 triliun). Penjualan ke luar negeri ini melonjak hingga empat kali lipat dibanding raihan 2015 yang senilai 29,4 miliar won.