Efek Domino Racun Merkuri Pulau Buru

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tempat tinggal penambang emas di Buru. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tempat tinggal penambang emas di Buru. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Eta, Eda, dan Uci berbincang-bincang di bangsal kebidanan Rumah Sakit Umum Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, Sabtu pagi (11/3).

Tiga bidan muda itu membicarakan tentang seorang pasien yang sudah empat kali hamil, namun tiga dari empat bayinya tak lahir dengan selamat. Hanya bayi pertama si pasien saja yang lahir selamat.

Ketiga bidan lalu memperhatikan alamat rumah pasien tersebut, dan mengatakan kejadian serupa banyak dialami oleh pasien-pasien perempuan di wilayah itu.

“Ibu itu warga Unit. Memang banyak warga Unit yang datang ke sini dalam keadaan sudah keguguran,” kata Eta kepada kumparan (kumparan.com).

Unit yang dimaksud Eta adalah kawasan permukiman transmigran dekat penambangan emas liar di Gunung Botak, Buru. Di wilayah itu, banyak transmigran ikut menambang ketika emas mulai dianggap menguntungkan. (Baca: )

Menurut Eda, warga Unit yang mengalami keguguran tidak memperlihatkan gangguan saat mengandung. Namun saat kandungan mencapai tiga bulan, barulah keganjilan diketahui dari hasil pemeriksaan di Puskesmas.

“Hasil USG, bayinya sudah tidak ada lagi detak jantung,” ujar Eda.

Karena kondisi tersebut tak dapat ditangani Puskesmas dekat kawasan transmigran, pasien keguguran lantas dirujuk ke Rumah Sakit Umum Namlea.

“Rujukan seperti itu sering kami terima,” kata Eda.

Berdasarkan data RSU Namlea, angka kematian ibu dan bayi meningkat sejak Gunung Botak mulai diekspolitasi besar-besaran untuk pertambangan emas. (Baca )

Pada 2011 ketika tambang mulai dibuka, dalam setahun terhitung ada 25 kematian bayi saat dilahirkan. Tahun lalu, 2016, angka itu meningkat menjadi 39 kasus, plus 4 kasus ibu meninggal saat persalinan.

Namun ketiga bidan RSU Namlea yang ditemui kumparan tak dapat menyebutkan angka kematian kasus serupa dalam rentang waktu 2012-2015 karena tak memegang datanya.

“Kami tidak punya data tahun-tahun itu,” ujar Eda.

Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Jossep William, peneliti Medicuss Foundation yang pernah melakukan riset dampak penambangan di Gunung Botak terhadap kesehatan masyarakat setempat, menduga banyaknya warga Unit yang keguguran ialah akibat terpapar penggunaan merkuri. (Baca: )

Bukan rahasia lagi, merkuri atau air raksa digunakan banyak penambang Gunung Botak secara terbuka untuk memisahkan emas dengan tanah. Merkuri jadi pilihan karena mampu mengikat emas dengan baik. Butiran emas akan didapat lebih banyak jika pasir yang mengandung emas dicampur merkuri.

Merkuri itulah yang dicurigai William telah mengontaminasi warga Unit sehingga kaum perempuannya kerap mengalami keguguran. (Baca: )

Dugaan William diperkuat dengan data kontaminasi warga Pulau Buru dengan merkuri. Hasil pengecekan kandungan merkuri dalam darah warga Desa Debowae yang berjarak tak sampai 10 kilometer dari lokasi penambangan emas Gunung Botak, menunjukkan terdapat 25 orang penduduk yang terpapar merkuri melebihi ambang batas normal 9 mikrogram per liter. (Baca: )

Namun, kata William, kematian bayi dalam kandungan yang disebabkan tingginya kandungan merkuri dalam darah ibu, biasanya terjadi saat usia kehamilan 8 bulan. Sementara yang tercatat di RSU Namlea, kematian janin yang sering dialami warga Unit terjadi saat usia kehamilan muda yaitu 3-5 bulan.

Aktivitas para penambang di Gunung Botak. (Foto: Naufal Abdurrasyid/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas para penambang di Gunung Botak. (Foto: Naufal Abdurrasyid/kumparan)

RSU Namlea bukan cuma mencatat peningkatan angka keguguran dan kematian ibu-bayi, tapi juga pengidap HIV. Tahun 2016, rumah sakit itu menerima empat pasien HIV yang sudah sampai ke tahap AIDS --yang dua di antaranya kemudian meninggal di RS.

“Mereka yang meninggal adalah penambang di Gunung Botak. Dari KTP-nya bukan warga Buru,” kata Kepala Pelayanan dan Perawatan Medis RSU Namlea, Una Soamole, kepada kumparan di kantornya.

Peningkatan jumlah pengidap HIV dipicu oleh prostitusi yang terjadi di kawasan pertambangan. Aktivitas di Gunung Botak memang tak berhenti meski malam tiba.

Menjelang matahari terbenam, ojek justru terlihat makin ramai naik ke atas gunung membawa penumpang, yang sebagian adalah perempuan berbusana rapi, tak seperti perempuan penambang yang berada di area eksplorasi emas. (Lihat )

“Semua ngertilah. Ngapain lagi mereka ke atas,” kata Tomo, seorang pengendara ojek yang sering mengangkut perempuan-perempuan itu naik ke atas gunung di akhir hari.

Aktivitas prostitusi di Gunung Botak sesungguhnya sudah jadi omongan sehari-hari masyarakat Pulau Buru. Gubernur Maluku, Said Assagaff, menyebutnya sebagai dampak negatif dari tambang emas liar di kawasan tersebut.

“Banyak perempuan nakal masuk ke sana,” kata Said, Kamis (9/3).

Namun, HIV muncul pertama kali di Buru bukan karena tambang. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Pulau Buru, dalam rentang 2005-2006, tercatat ada 6 orang dengan HIV/AIDS (ODHA).

Setelah penambangan di Gunung Botak mulai beroperasi tahun 2011, jumlah ODHA yang tercatat di RSU Namlea pun meningkat.

Selama 2012, RSU Namlea mencatat 8 orang pengidap HIV. Jumlah itu terus meningkat tahun-tahun berikutnya.

Pada 2013 misalnya, ditemukan 13 ODHA di Kabupaten Buru, dengan 4 di antara mereka sudah terkena AIDS, dengan kerusakan sistem kekebalan tubuh akibat terinfeksi virus HIV.

Hasil penambangan emas di Gunung Botak. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hasil penambangan emas di Gunung Botak. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)

Tambang-tambang emas liar di Buru yang menggunakan merkuri juga menimbulkan masalah lingkungan serius. Air limbah merkuri dan sianida dari kawasan tambang dan pengolahan emas, mengalir ke sungai-sungai sekitarnya. (Baca juga: )

Gambaran Area Pulau Buru (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gambaran Area Pulau Buru (Foto: Bagus Permadi/kumparan)

Kawasan tambang di di Gunung Botak misalnya dekat dengan Sungai Anahoni, dan lokasi tambang di Gunung Gogorea dekat dengan Sungai Waepo. Aliran kedua sungai itu lantas mengarah ke Teluk Kayeli.

Di Teluk Kayeli itu, banyak nelayan menggantungkan hidup dari penangkapan ikan, udang, dan kepiting. Namun, berdasarkan penelitian yang dilakukan Universitas Pattimura pada 2014, terungkap bahwa produk-produk perikanan tersebut mengandung kadar merkuri 0,5 mg per 1 kg sampel atau dua kali lipat ambang batas normal.

Hal tersebut sudah tentu membuat warga khawatir.

“Warga di pasar-pasar di Namlea sekarang masih takut beli ikan dari Teluk Kayeli. Hanya berani beli dari nelayan yang tangkap ikan di Batujungku,” kata Laodi, seorang nelayan yang tinggal di sekitar Pelabuhan Namlea.

Laodi pun kini hanya berani menangkap ikan di Batujungku yang menurutnya masih tergolong aman dari pencemaran merkuri. Meski begitu, ia takut di kemudian hari pencemaran akan meluas ke seluruh perairan Buru.

“Teman-teman nelayan Teluk Kayeli kalau jualan ikannya tidak laku, terpaksa dibuang-buangin ikannya. Jangan sampailah yang dari Batujungku ikut kena,” kata dia, cemas.

Mirisnya, karena pendapatan turun akibat isu pencemaran merkuri itu, belum lagi pemasukan yang tak menentu tergantung cuaca --Rp 400 ribu sampai Rp 1 juta per minggu, banyak nelayan akhirnya justru beralih profesi menjadi penambang emas di Gunung Botak.

Rendaman yang mengandung merkuri dan sianida. (Foto: Dok. Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Rendaman yang mengandung merkuri dan sianida. (Foto: Dok. Istimewa)

Penggunaan merkuri sesungguhnya merupakan tindak pidana. Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang 2016 hingga saat ini, perkara penggunaan merkuri yang ditangani Polres Buru berjumlah 7 kasus. (Baca: )

Enam dari 7 tindak pidana terkait merkuri dan sianida tersebut dilakukan dalam bentuk pengolahan emas yang menggunakan tong dengan bahan-bahan kimia tersebut, sedangkan satu lainnya berupa penjualan/perdagangan sianida.

Kasus penggunaan sianida mestinya dikenai Pasal 158 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar. Sementara kasus perdagangan/penjualan sianida seharusna dijerat Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar.

Wakapolres Pulau Buru Kompol Irvan Reza mengatakan, pascpenutupan Gunung Botak dari aktivitas penambangan liar, pos-pos penjagaan perlu didirikan agar para penambang tak masuk lagi ke dalam gunung dan menambang dengan zat beracun.

“Tapi sejauh ini anggaran khusus buat menetap (pos penjagaan) belum ada,” ujar Irvan.

Gunung Botak setelah ditertibkan hari ini. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Gunung Botak setelah ditertibkan hari ini. (Foto: Istimewa)

Gunung Botak --dan Gogorea-- sebagai lokasi tambang liar bermerkuri di Buru kini telah ditutup berdasarkan Instruksi Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2017, yang sesuai amanat Presiden Joko Widodo untuk menutup semua penambangan menggunakan merkuri.

Jangan sampai merkuri kembali meracuni tanah Buru.

video youtube embed