Fakta-Fakta 3 Pemuda Perkosa & Bunuh Wanita di Jakpus

27 April 2022 3:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pemerkosaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Seorang wanita berinisial TM (21) dilaporkan menjadi korban pemerkosaan dan tewas saat dibawa ke RS Tarakan, Jakarta Pusat. Pelakunya kekasih korban, yaitu MBA.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, teman MBA, yakni AK dan AS juga turut serta dalam tindak kejahatan tersebut. Mereka bertiga melakukan perbuatan tersebut secara bersamaan di indekos korban di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (22/4).
"Pada saat itu korban sedang istirahat. Datang pacar korban inisial MBA bersama dua rekannya berinisial AK dan AS, datang ke kosan dengan cara buka pintu diam-diam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (25/4).

Korban Melawan

Ilustrasi TKP pembunuhan. Foto: Getty Images
Pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengatakan awalnya berniat memperkosa korban, tapi saat itu korban melawan sehingga para pelaku menutup mukanya dengan bantal.
Setelah korban tak sadarkan diri, korban dibawa ke kediaman MBA. Di sana korban juga tak sadarkan diri. Akhir pelaku membawa ke RS Tarakan. Setelah dicek ternyata korban sudah tewas.
ADVERTISEMENT
"Pihak rumah sakit menghubungi (Polsek) Kemayoran. Kami segera lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) para saksi-saksi dan langsung mengamankan para pelaku, ketiga pelaku," ujar Wisnu.

Motif Pemerkosaan dan Pembunuhan

Ilustrasi tersangka pelecehan seksual. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo mengatakan, aksi pemerkosaan dan pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh MBA yang kesal karena korban punya pria idaman lain alias PIL.
"Yang jelas pacar korban dia dendam karena pacarnya punya cowok lain," ujar Ewo dalam jumpa pers, Senin (25/4).
Kemudian pelaku lainnya, AS, ikut aksi pemerkosaan dan pembunuhan itu akibat kesal dengan korban yang pernah mengejeknya miskin. Sementara pelaku lainnya karena ingin merasakan berhubungan badan.

Positif Narkoba

Ilustrasi narkoba. Foto: kumparan
Kapolsek Kemayoran Kompol Ewo mengatakan, para pelaku terbukti positif narkoba.
"Hasil cek urine terhadap para pelaku mereka dinyatakan positif," ujar Ewo dalam jumpa pers, Senin (25/4).
ADVERTISEMENT
Ewo menjelaskan, dari 3 pelaku, 2 orang positif mengkonsumsi sabu dan satu orang lainnya positif ganja. Namun tak dirinci siapa yang menggunakan sabu dan ganja.

Terancam 13 Tahun Penjara

MBA, AS dan AK ditangkap di kediamannya. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 285 dan Pasal 170 Ayat 2 Jo Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara lebih dari 13 tahun penjara.