news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fakta Tewasnya Wanita di Jaksel: Malpraktik Suntik Filler; Ada 2 Tersangka

23 Juni 2022 6:03 WIB
ยท
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengusut pemicu tewasnya wanita berinisial I (22) di sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, hasil autopsi, ditemukan ada gangguan jaringan pada bagian bokong korban.
"Secara garis besar kesimpulan penyebab matinya adanya gangguan pada jaringan di sekitar bokong dari korban," kata Budhi kepada wartawan, Senin (20/6).
Budhi mengatakan polisi masih mendalami faktor penyebab kerusakan jaringan yang dialami korban di bagian bokongnya itu.
Namun dugaan sementara kerusakan jaringan tersebut dikarenakan adanya benda asing yang dimasukkan ke dalam bokong korban.
"Gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa. Kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," jelasnya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu orang tersangka. Dia merupakan seorang transpuan berinisial LL. Namun, Budhi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus itu.
ADVERTISEMENT
Polisi: Wanita Tewas di Apartemen Jaksel Sering Suntik Filler di Salon Tersangka
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi mengatakan, korban diduga sering ke salon tersangka untuk suntik filler. Diketahui tersangka memiliki salon kecantikan.
Filler adalah zat pengisi jaringan lunak yang berfungsi untuk menambah volume dan kepadatan. Zat ini bisa dimasukkan ke dalam tubuh salah satunya dengan disuntik.
"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu (suntik filler)," kata Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).
Budhi menuturkan, dugaan korban menjadi pelanggan tersangka diperkuat dengan rekaman CCTV. Tampak tersangka dan korban terlihat sangat akrab.
"Sehingga kami duga antara korban dengan pelaku ini sudah cukup kenal," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, polisi telah menyimpulkan penyebab tewasnya wanita itu. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami kerusakan jaringan di bagian bokong diduga akibat suntik filler di salon tersangka.
Polisi Tambah 1 Tersangka Kasus Mayat Wanita di Apartemen Jaksel: Transpuan Juga
Ilustrasi cairan intravenous Immunoglobulin. Foto: rheumatology.org
Polisi kembali menetapkan seorang tersangka terkait kematian wanita inisial I (22) di salah satu apartemen di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kini total sudah ada 2 tersangka dalam kasus itu.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, tersangka baru itu berinisial RH alias B.
"Ada tambah 1 lagi. (Inisial) RH alias B, transpuan juga," kata Budhi saat dikonfirmasi, Rabu (22/6).
Kendati demikian, Budhi belum membeberkan soal kronologi penangkapan terhadap tersangka baru itu. Termasuk peran dan pasal yang dipersangkakan terhadapnya.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, polisi juga telah menetapkan satu orang tersangka. Dia merupakan seorang transpuan berinisial LL.
Peran 2 Transpuan di Kasus Penemuan Jasad Wanita di Apartemen Jaksel
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polisi akhirnya mengungkap kasus tewasnya seorang wanita berinisial I (31) di apartemen Pakubuwono Terrace, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya telah menangkap 2 orang transpuan terkait penemuan mayat tersebut. Keduanya juga sudah jadi tersangka dalam kasus ini.
"Penangkapan pertama adalah terhadap seseorang atas A alias Lisa 29 tahun pekerjaan salon," ujar Budhi dalam jumpa pers, Rabu (22/6).
Budhi menjelaskan, Lisa merupakan pemilik salon yang juga membuka jasa untuk menyuntikan filler.
Korban direkomendasikan temannya yang bernama RH alias Bela (41) untuk melangsungkan suntik filler kepada Lisa.
ADVERTISEMENT
"Di mana dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan bahwa Bela inilah yang merekomendasikan korban untuk dilakukan suntik silikon kepada tersangka A alias Lisa," tutur Budhi.
2 Transpuan Malpraktik Berujung Tewasnya Wanita di Jaksel, Terancam 15 Tahun Bui
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus penemuan mayat wanita di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Polisi telah menetapkan 2 transpuan sebagai tersangka terkait tewasnya seorang wanita berinisial I (31) di Apartemen Pakubuwono Terrace, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, 2 transpuan itu bernama A alias Lisa (29) dan RH alias Bela (41).
Lisa, kata Budhi, merupakan pelaku penyuntik filler pada bokong yang menyebabkan korbannya tewas. Padahal dia tidak memiliki kompetensi khusus di bidang tersebut serta obat yang digunakan pelaku tidak memiliki izin edar alias melakukan malpraktik.
ADVERTISEMENT
"Di mana pasal yang kami persangkakan adalah lalainya mengakibatkan matinya orang dan atau orang yang mengedarkan sediaan farmasi kesehatan yang tidak miliki izin edar atau orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan untuk lakukan praktek kefarmasian," beber Budhi saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (22/6).
Aturan itu tertuang dalam Pasal 359 KUHP Juncto Pasal 197 dan Pasal 198 UU Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
Wanita Tewas di Apartemen Jaksel Bayar Rp 2,5 Juta untuk 15 Suntikkan Filler
Ilustrasi suntik botox. Foto: Shutterstock
Polisi menangkap dua transpuan yakni Lisa (29) dan Bela terkait tewasnya seorang wanita inisial I (31) di Apartemen Pakubuwono Terrace, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Mereka terbukti melakukan malpraktik suntik filler hingga menyebabkan korban tewas.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menjelaskan, jasa suntik filler yang dikerjakan Lisa bertarif Rp 2,5 juta.
"Adapun dalam sekali proses suntikan ada 15 suntikan itu, itu sekali pengerjaan tarifnya Rp 2,5 juta," kata Budhi dalam jumpa pers, Rabu (22/6).
Budhi menjelaskan, pertemuan Lisa dengan korban diperantarai oleh Bela. Dia yang merekomendasikan korban untuk disuntik filler oleh Lisa.
Rekomendasi diberikan karena Bela, merupakan salah satu pelanggan suntik filler Lisa.
"Korban ini dekat dengan tersangka Bela, sering bercerita dan bahkan pengakuan tersangka Bela, korban ingin memiliki tubuh seperti saudara Bela sehingga direkomendasikan untuk disuntik silikon kepada tersangka Lisa," terang Budhi.
Penyebab Wanita Tewas di Apartemen Jaksel: Penyumbatan Jaringan Bokong
Ilustrasi jenazah ibu hamil di pinggir Tol Jagorawi. Foto: Nunki Lasmaria Pangaribuan/kumparan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan dari hasil autopsi ditemukan ada hambatan jaringan pada bokong korban.
ADVERTISEMENT
"Jadi dari autopsi yang dilakukan oleh RS Polri kami dapat kesimpulan dari autopsi tersebut bahwa diduga meninggalnya korban ini karena ada terhambatnya jaringan pada pantat korban," kata Budhi dalam jumpa pers, Rabu (22/6).
Budhi menjelaskan, dari hasil pendalaman, hambatan jaringan bokong itu terjadi akibat suntik filler yang diterima korban.
"Di mana setelah kami lakukan pemeriksaan, pendalaman di situlah telah dilakukan penyuntikan oleh tersangka Lisa itu," beber Budhi.
"Jadi ada kesesuaian antara keterangan yang disampaikan pelaku dengan hasil autopsi yang dikeluarkan Rs Polri Kramat Jati," tambahnya.