Ganja Sintetis Surabaya Dijual via Dark Web ke seluruh Nusantara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus peredaran ganja sintetis di Surabaya. Mereka meringkus 28 kilogram ganja sintetis di tempat tersebut, dan meringkus 14 tersangka termasuk pengendalinya.
Polisi juga membeberkan, sindikat ini memasarkan barangnya dengan cara berbelit untuk mengaburkan jejak, termasuk melalui dark web.
"Ini bahan sudah diungkap dan kaitannya dengan penggunaan website dan medsos untuk jual dan dagang ganja sintetis ini," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Herry Heriawan saat jumpa pers di Ditnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (8/2).
Dark web merupakan bagian dari internet terselubung. Untuk mengakses konten yang ada di dark web, pengguna harus menggunakan perangkat lunak tertentu, konfigurasi, atau otorisasi untuk mengaksesnya.
Para pelaku menggunakan dark web untuk memperoleh cairan kimia tertentu yang diimpor dari China, sekaligus agar kepolisian tidak bisa melacak jejaknya.
"Itu siasat mereka itu saya sebut di atas, jadi ada 2 yang pertama dengan dark web itu sembunyikan usernya agar kita tidak bisa men-trace, yang kedua use of internet for narcotics purpose," kata Herry.
Herry kemudian menjelaskan, dari dark web itu, sindikat kemudian memanfaatkan jaringan Instagram dan Facebook untuk memasarkan ganja sintetis. Calon pembeli diberi form yang wajib diisi melalui dua media sosial tersebut. Polisi mendapat informasi ini dari seorang korban ganja sintetis ini.
"Di Facebook dan IG yang mengajak pembeli ke satu akun lain jadi ada form yang diisi dan di cek dan ricek pemilik akun untuk dapat kepastian baru dijual," kata Herry.
Peredaran ganja sintetis ini diperkirakan sudah berlangsung sejak Oktober 2019. Mereka menggunakan jasa ekspedisi pengiriman ke beberapa wilayah di luar Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Sindikat juga membagi barang dagangannya dengan harga dan paket yang berbeda-beda, tergantung isi atau berat dari ganja sintetis tersebut.
"Packaging pun macam-macam, ada yang hitam, itu Rp 2 juta itu isinya per-100 gram. Ada yang warna cokelat itu harga Rp 600 ribu isi 50 gram dan ada 25 gram harga Rp 400 ribu," kata Herry.
Ditnarkoba Polda Metro Jaya bakal bekerjasama dengan provider untuk mengungkap lebih terang jaringan ini. Bahkan mereka juga akan menggandeng Menkominfo hingga pihak facebook dan instagram.
"Kita kerja sama dengan provider untuk memantau akun tersebut. Koordinasi dengan Menkominfo dan sudah kordinasi dengan Dirkrimsus, mudah-mudahan jaringan ini bisa kita ungkap," tutup Herry.
