Gus Yahya soal MK Hapus PT 20%: Bukan Domain NU, tapi Perlu Diskusi Publik

3 Januari 2025 15:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bersama kiai lainnya menemui Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar di kediamannya di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, pada Selasa (13/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya bersama kiai lainnya menemui Rais Aam PBNU, KH Miftachul Ahyar di kediamannya di Pondok Pesantren Miftachussunnah, Surabaya, pada Selasa (13/8/2024). Foto: Farusma Okta Verdian/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf diminta tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus presidential threshold 20 persen. Nantinya mulai Pilpres 2029, seluruh parpol bisa mengajukan capres-cawapres selama memenuhi syarat.
ADVERTISEMENT
Gus Yahya mengatakan, putusan MK ini bukan ranah NU untuk mengomentarinya. Ia menegaskan masalah ini merupakan kewenangan partai politik, DPR, MPR dan pemerintah.
"Sekarang ada keputusan MK seperti itu, selanjutnya tergantung bagaimana lembaga politik yang ada, parpol, DPR, MPR, pemerintah di dalam merespons keputusan MK sampai bagaimana nanti implementasi pelaksaan Pemilu, Pilpres itu sendiri," kata Gus Yahya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta Timur, Jumat (3/1).
"Jadi kami tidak ingin masuk ke arena yang bukan menjadi domain kami, kami hanya sampaikan pandangan umum ini memerlukan diskusi luas di tingkat publik," tambah dia.
Meski begitu, Gus Yahya mengatakan adanya putusan MK ini, siapa pun aktor politik nantinya bisa mencalonkan maju sebagai capres-cawapres. Ia menilai, MK dalam memutus perkara pasti sudah mempertimbangkan dengan matang.
ADVERTISEMENT
"Saya kita ini perdebatan cukup lama, sekarang sudah menjadi keputusan MK ya, pasti MK dalam membuat keputusan punya nalar konstitusional sendiri apa yang menurut MK lebih konstitusional," ucap Gus Yahya.
Gus Yahya menjelaskan, dalam sisi aktor politik, ini terutama para pemimpin, mereka mempunyai visi bagaimana konstruksi politik Indonesia ke depan. Ia menilai harus ada kesinambungan demokratisasi dan efisiensi manajemen politik nasional.
"Kita tidak hanya pikir asa demokrasi dengan mengorbankan sistem politik yang tidak efisien, tentu tidak tapi harus ada perimbangan, ini gagasan pemimpin politik," kata Gus Yahya.
"Buat kami kami tak anggap ini domain NU karena demokrasi itu tiangnya atau atau fondasinya parpol jadi ini domain parpol demokrasi kita demokrasi melalui parpol," tutur dia.
Pengawas Pemilu mengecek Tempat Pemungutan Suara (TPS) 046 menyiapkan kotak dan surat suara di lokasi Calon Gubernur atau Cagub Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung mengambil suaranya di daerah Cipete Selatan, Rabu (27/11/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Lebih jauh, ia menyebut parpol perlu diberi kepercayaan setelah ada putusan MK ini.
ADVERTISEMENT
"Saya kira parpol harus diberi kepercayaan membangun kontruksi demokrasi Indonesia yang lebih baik ke depan karena enggak mungkin demokrasi jalan tanpa parpol yang dipercaya rakyat, kita butuh parpol kuat, adanya kepercayaan trust rakyat kepada parpol," tutur dia.