ICW Ungkap Jaringan Distribusi Ivermectin: Singgung Moeldoko hingga Kader PDIP
ยทwaktu baca 6 menit

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan ada sejumlah pihak yang diduga memanfaatkan krisis pandemi COVID-19 untuk mendapatkan keuntungan. Lebih spesifik, hal tersebut terjadi dalam penggunaan ivermectin sebagai obat terapi COVID-19.
ICW menyebut ada keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam jaringan distribusi ivermectin itu.
Temuan ICW ini bermula pada Oktober 2020 ketika dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebutkan ivermectin dapat digunakan untuk terapi COVID-19.
Awal Juni 2021, PT Harsen Laboratories mengumumkan telah memproduksi ivermectin. Tak lama, Menteri BUMN mengeluarkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.
Padahal saat itu BPOM memperingatkan penggunaan ivermectin ini. Uji klinik pun pada akhirnya dilakukan untuk menguji apakah ivermectin mujarab bagi corona.
Tetapi, uji klinik belum rampung, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi ivermectin sebanyak 4,5 juta tablet yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.
ICW menilai, ivermectin ini menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah meski belum dilakukan uji klinik yang tepat. Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti chloroquine, avigan, wacana vaksin nusantara, hingga ivermectin ini.
Terkait produksi dan rencana distribusi ivermectin yang cepat ini, ICW menemukan potensi adanya rent-seeking atau pemburu rente yang terlibat. Praktik itu diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.
"Saya rasa apa yang terjadi di polemik ivermectin memperpanjang masalah yang terjadi di tengah pandemi. Saya rasa di tengah krisis selalu ada pihak yang mencari keuntungan, ini bukan suatu yang terjadi satu atau dua kali," kata peneliti ICW Egi Primayoga dalam konferensi pers daring, Kamis (22/7).
Jaringan Distribusi terkait Ivermectin
Dalam pemaparannya, ICW menemukan indikasi dugaan keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam rencana distribusi ivermectin. Mulai dari politikus PDIP hingga Kantor Staf Presiden (KSP).
Diketahui, ivermectin salah satunya diproduksi oleh PT Harsen Laboratories, perusahaan yang bergerak di bidang farmasi, dengan merek Ivermax 12. ICW menyebut perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.
Menurut ICW, kedua nama tersebut juga tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island.
Sebelum pandemi COVID-19, PT Harsen Laboratories disebut pernah menjalin hubungan kerja sama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat. Dari kerja sama itu, ICW menilai hubungan keduanya terkait distribusi ivermectin mulai terlihat.
Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki utang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp 8.579.991.938 per 30 Juni 2020. Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp 3.238.035.238.
ICW menyebut salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara. Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Ia juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line Covid-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.
Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa. ICW menyebut dia merupakan bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
ICW mengungkap Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis ivermectin di Indonesia.
"Bisa dilihat seberapa rumit hubungan PT Harsen dengan pihak lain, dan ini tidak berhubungan langsung dalam beberapa hal. Orang-orang ini terafiliasi dengan PT Harsen," kata Egi.
"Orang-orang yang terafiliasi di PT Harsen punya jejaring bisnis lain ya," sambungnya.
Jejak Moeldoko
Egi mengatakan, dugaan keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko selaku Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
ICW menelusuri bahwa sejak tahun 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan lain yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.
ICW menyebut pada awal Juni lalu, ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, disebut ICW merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa.
"Memang terlihat sepertinya iya ini anaknya [Joanina], tetapi keterkaitan Sofia dengan Moeldoko terjadi juga di beberapa kesempatan, saat PT Noorpay Nusantara Perkasa bekerja sama dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia dalam hal ekspor beras ya, dan dalam kesempatan itu Moeldoko yang merupakan Ketum HKTI berjumpa dengan Sofia Koswara, dari situ kita bisa melihat keterkaitan antara Sofia Koswara dengan Moeldoko sebagai KSP," kata Egi.
Selain Sofia Koswara, anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories yang disebut ICW adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran. ICW menemukan bahwa Riyo merupakan anggota PDIP dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan.
Namun, dalam keterangan PT Harsen Laboratories, mereka sempat membantah Riyo merupakan salah satu direksinya. Hal tersebut usai ramai-ramai isu soal BPOM memblokir PT Harsen terkait masalah dalam produksi ivermectin.
Namun, dalam iklan permohonan PT Harsen di Kompas pada 18 Juli 2021, nama Riyo juga disebut.
Karier Politik Riyo
Terlepas dari itu, dari penelusuran ICW, Riyo juga punya karier politik. Pada Pemilu 2014, Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan, tapi usaha tersebut gagal.
Riyo kemudian menjabat sebagai tenaga ahli Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Masih dalam penelusuran ICW, Riyo adalah anak kandung dari anggota Fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati. Ribka adalah anggota Komisi Energi, Riset, dan Teknologi.
Sebelumnya ia merupakan anggota Komisi Kesehatan yang dipindah akibat menyatakan menolak vaksin COVID-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan.
Ribka menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP. Pada April 2020, dalam penelusuran ICW, ditemukan video amatir yang menunjukkan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku Ketua Baguna PDIP.
"Kalau saya tidak keliru alat medisnya face shield ya, dan tentu ini menimbulkan pertanyaan bagaimana sebetulnya peran Ribka secara lebih jauh dalam hal ivermectin, lebih besar lagi apakah peran PDIP di situ, apakah Ribka berjalan untuk kepentingan parpol atau kepentingan dirinya sendiri," kata Egi.
Dalam pemaparannya ICW hanya menyatakan keterkaitan dan kedekatan satu pihak dengan pihak lainnya. Tidak dijabarkan lebih jauh mengenai pengaruh langsung yang dilakukan oleh pihak-pihak tersebut terhadap dibukanya gerbang distribusi ivermectin sebagai obat corona.
Namun setidaknya, kata Egi, hal ini menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.
"Paling tidak gambar ini menunjukkan bagaimana sebetulnya ada sebuah perusahaan mencoba mencari keuntungan dan dia menjalin relasi dengan sejumlah pihak antara lain adalah politisi dan pejabat publik," pungkas Egi.
Terkait sejumlah temuan ICW ini, belum ada tanggapan dari Moeldoko, pihak PDIP termasuk Riyo dan Ribka, serta dari pihak PT Harsen Laboratories.
PT Harsen Pernah Minta Maaf
Sebelumnya PT Harsen Laboratories pernah menyampaikan permintaan maaf atas maraknya opini penggunaan obat generik ivermectin produksinya dengan merek Ivermax 12 tanpa resep dokter. Padahal, obat itu teregister di BPOM sebagai obat cacing.
Permintaan maaf disampaikan Presedir PT. Harsen Laboratories Haryoseno dalam iklan di koran Kompas.
"Kami memohon maaf telah menggiring opini masyarakat untuk melakukan pengobatan COVID-19 sendiri, dan mengakibatkan masyarakat membeli Ivermax 12 tanpa resep dan pengawasan dari dokter," kata Haryoseno, Minggu (18/7).
Hal ini merespons Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan sejumlah pelanggaran pada PT Harsen Laboratories selaku produsen ivermectin. PT Harsen pun langsung 'dihukum' dengan terlebih dahulu dibina.
Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebut ada setidaknya 6 pelanggaran yang dinilai tidak memenuhi ketentuan BPOM. Mulai dari penggunaan bahan baku yang didapat secara ilegal hingga pendistribusian tidak melalui jalur resmi.
