Kamala Terus Geleng-geleng Kepala saat Diserang Trump soal Aborsi

11 September 2024 8:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden AS Kamala Harris saat debat kedua Pemilu AS di National Constitution Center di Philadelphia, Amerika Serikat, Rabu (11/9/2024). Foto: Brian Snyder/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden AS Kamala Harris saat debat kedua Pemilu AS di National Constitution Center di Philadelphia, Amerika Serikat, Rabu (11/9/2024). Foto: Brian Snyder/REUTERS
ADVERTISEMENT
Para kandidat ditanyai soal aborsi dan hak reproduksi dalam debat kedua Presiden Amerika Serikat pada Rabu (11/9). Ini merupakan isu utama dalam kampanye 2024. Keduanya adu argumen, mengeklaim pernyataan lawannya sebagai kebohongan.
ADVERTISEMENT
Dengan mikrofon dimatikan, Kamala Harris menggunakan ekspresi wajah untuk mengomunikasikan pemikirannya tentang jawaban Donald Trump.
Menjawab pertanyaan itu, Trump membela keputusannya untuk mendukung larangan aborsi enam minggu yang akan dilakukan dalam pemungutan suara di Florida. Padahal, sebelumnya ia mengatakan hal sebaliknya.
Dalam debat yang masih berlangsung, Trump juga mengecam "Demokrat itu radikal" dalam kebijakan aborsi mereka.
Calon presiden AS Donald Trump menyampaikan pandangannya saat debat kedua Pemilu AS di National Constitution Center di Philadelphia, Amerika Serikat, Rabu (11/9/2024). Foto: Alex Brandon/AP Photo
Trump pun menyerang calon wakil presiden Kamala Harris, Tim Walz, atas pendiriannya tentang aborsi, dengan mengeklaim bahwa Walz mendukung eksekusi setelah kelahiran.
Selama Trump menyampaikan argumennya, Kamala terus-menerus menggelengkan kepala.
Pembawa acara ABC News Live Linsey Davis membantah klaim tersebut, dengan mengatakan, "Tidak ada negara bagian di negara ini yang melegalkan pembunuhan bayi setelah lahir".
ADVERTISEMENT
Pada April lalu, dalam video yang diunggah ke platform Truth Social miliknya, Trump menyampaikan pandangannya mengenai aborsi.
"Negara bagian akan menentukan dengan suara atau undang-undang, atau mungkin keduanya, dan apa pun yang mereka putuskan harus menjadi hukum negara," ungkapnya.
Sikap itu digaungkan dalam platform Komite Nasional Republik yang baru. Platform tersebut tidak menyebutkan larangan aborsi nasional, kebijakan yang ingin dimasukkan oleh beberapa kaum konservatif sosial, tetapi mantan presiden tersebut secara terbuka menyatakan bahwa ia menolaknya.