Kejagung Juga Tahan Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya
·waktu baca 1 menit

Kejaksaan Agung resmi menahan eks Kepala BGN Dadan Hindayana. Bersamanya, Kejagung juga menahan dua eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Ketiganya ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan pada Rabu (3/6). Mereka digiring masuk mobil tahanan dengan mengenakan rompi pink.
Ketiganya tidak memberikan pernyataan apa pun saat dihadapkan ke depan media.
Sebelumnya, ketiga orang itu dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya pada Selasa (2/6). Posisi ketiganya sudah diisi oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Usai pencopotan itu, Kantor BGN di Jakarta digeledah oleh Kejagung sejak pagi tadi. Belum diketahui kasus apa yang menimpa ketiganya.
Kejaksaan Agung belum menjelaskan mengenai kasus yang menjerat ketiganya.
