Komisi D DKI: Anggaran Sumur Resapan Dipotong untuk Nombok Gaji Pegawai

1 Desember 2021 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Anggaran untuk pengadaan sumur resapan air di APBD DKI Jakarta Tahun 2022 resmi dicoret, pasca disepakati di rapat banggar, 25 November lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan, anggaran sebesar Rp 122 miliar tersebut dialokasikan untuk menutupi kekurangan gaji Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).
“Anggaran yang memang tidak disetujui di Banggar dilarikan untuk nombokin kekurangan gaji dari PJLP, Itu yang pasti,” kata Ida saat dihubungi wartawan di Balai Kota, Rabu (1/12).
Menurut Ida, kekurangan gaji pegawai ini disebabkan oleh kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar 0,85%.
Pekerja menyelesaikan proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
“Kemarin tidak spesifik bahwa sumur resapan anggarannya untuk apa karena laporan Pak Edi dari BPKAD bahwa ada kekurangan gaji terkait kenaikan UMP DKI, kan memang ada kenaikan Rp 37 ribu, kali sekian ratus ribu (jumlah pegawai) yang akhirnya membutuhkan anggaran Rp 200 miliar sekian,” jelas Ida.
ADVERTISEMENT
Namun ternyata, anggaran yang dibutuhkan dalam pembangunan sumur resapan ini lebih dari Rp 122 miliar.
“Kemarin ada kekurangan Rp 65 miliar akan dicarikan atau di cairkan di (APBD) perubahan,” jelas politisi PDIP tersebut.
“Jadi secara spesifik apakah sumur resapan ini untuk suatu program,itu tidak, karena memang semuanya dimasukkan ke satu tempat yang memang ada beberapa efisiensi, lalu diberikan kepada salah satu yang paling besar adalah kekurangan gaji untuk PJLP,” pungkas Ida.
Sebelumnya, penghapusan dana pengadaan sumur resapan ini karena mempertimbangkan beberapa masukan yang menilai sumur resapan ini tidak efektif untuk mengurangi genangan di beberapa wilayah yang terdampak banjir.