Mereka yang Tertangkap Korupsi di Bulan Ramadhan

27 Mei 2017 3:32 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tertangkap korupsi di bulan suci. (Foto: Antara dan kumparan )
Awal Ramadhan tahun 2017 ini publik dikejutkan oleh Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah orang yang di antaranya adalah para pejabat pemerintahan. "Ada 7 orang yang diamankan, termasuk orang BPK," kata seorang sumber kumparan (kumparan.com) di KPK, Jumat (26/5).
ADVERTISEMENT
OTT di bulan suci Ramadhan bukanlah hal yang pertama kali terjadi. Kejadian semacam ini juga pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Berikut kumparan sajikan nama-nama mereka yang tertangkap pada waktu sekitar bulan suci karena kasus korupsi.
1. Mario C. Bernardo
Mario Bernardo. (Foto: Rosa Panggabean/Antara)
Mario Cornelio Bernardo terjaring OTT KPK atas kasus suap pengurusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). Mario adalah seorang pengacara di kantor hukum Hotma Sitompul & Associates.
Perkara makelar kasus itu terbongkar setelah pada 25 Juli 2013 yang merupakan hari ke-16 bulan Ramadhan tahun itu, KPK menangkap Djodi, salah satu pegawai MA yang membawa uang dari Mario untuk diberikan kepada Suprapto, staf kepaniteraan MA yang mempunyai akses langsung ke majelis hakim.
ADVERTISEMENT
Atas bukti-bukti dari OTT tersebut, Mario yang saat itu sedang menangani kasus pidana penipuan dengan terdakwa Hutomo Wijaya Ongowarsito akhirnya diputuskan bersalah oleh pengadilan. Ia divonis hukuman 4 tahun penjara. Sementara Djodi mendapat vonis 2 tahun penjara.
2. Rudi Rubiandini
Rudi Rubiandini (Foto: esdm.go.id)
KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Rudi Rubiandini pada 13 Agustus 2013, enam hari setelah bulan Ramadhan tahun itu. Masih dalam masa suasana Lebaran, Rudi yang saat itu menjabat sebagai Kepala SKK Migas dicokok KPK di kediamannya, Jalan Brawijaya VIII, Jakarta Selatan, karena menerima suap dari pihak swasta.
Di rumah Rudi KPK menyita sejumlah barang bukti berupa uang 400 ribu dolar Amerika Serikat (AS) yang disimpan dalam tas hitam dan motor besar bermerek BMW. KPK juga mengamankan 2 orang pihak swasta dari perusahaan yang bergerak di bidang migas sebagai pemberi uang suap tersebut.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan Rudi terbukti menerima suap sebanyak dua kali, yakni 300 ribu dolar AS pada bulan Ramadan dan 400 ribu dolar AS setelah Lebaran itu. Uang sebesar itu merupakan pelicin dari Komisaris Utama Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong agar mendapatkan kompensasi dari Rudi selaku Kepala SKK Migas. Atas kasus itu Rudi akhirnya divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.
3. OC Kaligis
Terpidana Otto Cornelis Kaligis. (Foto: Nikolaus Harbowo/kumparan)
Nama pengacara Otto Cornelis Kaligis tersangkut kasus hukum setelah KPK melakukan OTT di PTUN Medan pada 9 Juli 2015, hari ke-22 Ramadhan tahun itu. Pada OTT tersebut KPK menahan M. Yagari Bhastara Guntur alias Gary yang saat itu bekerja untuk OC Kaligis. Dari OTT tersebut kemudian terbongkarlah kasus suap yang melingkar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan dan membawa nama Kaligis beserta mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho.
ADVERTISEMENT
Dalam persidangan Kaligis terbukti bersalah menyuap Ketua PTUN Medan sekaligus ketua majelis hakim Tripeni Irianto Putro, anggota majelis hakim Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, serta panitera Syamsir Yusfan. Uang suap sebesar puluhan ribu dolar AS yang diberikan pihak Kaligis merupakan pemberian Evy Susanti, istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho untuk mengurus kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial di Medan. Akibat perbuatannya, Kaligis divonis 10 tahun penjara.
4. Ade Swara
Ade Swara (Foto: Fanny Octavianus/Antara)
OTT terhadap Bupati Karawang Ade Swara dan istrinya Nur Latifah terjadi pada 17 Juli 2014, hari ke-19 Ramadhan tahun itu. Dalam persidangan Ade Swara terbukti menerima suap dari Aking Saputra, CEO PT Tatar Kertabumi, sebuah perusahaan yang diakuisisi oleh PT Agung Podomoro Land Tbk. Sebelumnya Ade dan istrinya memaksa diberikan uang dari pihak swasta tersebut terkait perizinan penerbitan Surat Persetujuan Pemanfaatan Ruang (SPPR) di Karawang.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatan itu, dalam putusan kasasi di MA, Ade diberi vonis hukuman 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta. Adapun istrinya mendapat hukuman 6 tahun penjara serta Rp 300 juta.
5. I Putu Sudiartana
I Putu Sudiartana usai menjalani sidang. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
KPK melakukan OTT kasus penyuapan sejumlah uang dari pihak swasta kepada anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, I Putu Sudiartana, pada hari ke-24 Ramadhan tahun lalu, 29 Juni 2016. OTT itu terjadi di rumah dinas Putu di Ulujami, Jakarta.
Dalam persidangan Putu akhirnya terbukti menerima suap sebesar Rp 500 juta dari pengusaha Yogan Askan. Uang suap itu disebut terkait pengaturan anggaran untuk Provinsi Sumatera Barat. Selain itu, Putu juga dinilai terbukti menerima gratifikasi yang jumlahnya mencapai Rp 2,1 miliar dan 40 ribu dolar Singapura. Atas perbuatannya itu Putu kemudian divonis hukuman 7 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
ADVERTISEMENT
6. Auditor BPK dan Irjen Kemendesa PDTT
Rochmadi Saptogiri (Foto: Bagus Permadi/kumparan)
Tepat sehari sebelum Ramadhan tahun ini KPK kembali melakukan OTT terhadap 7 orang pejabat pemerintahan. Menurut sumber kumparan, ketujuh orang itu antara lain adalah Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Sugito; Auditor Utama Keuangan Negara III BPK, Rochmadi Saptogiri; dan Kepala Auditorat III BPK, Ali Sadli. Selain ketiga orang tadi, ada empat orang lain yang berinisial Y, G, J, dan F.
OTT tersebut diduga terkait dugaan suap pemberian status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Kementerian Desa oleh auditor BPK. "Iya (terkait pemberian status WTP)," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif saat dikonfirmasi kumparan, Jumat (26/5) malam. Belum ada konferensi pers dari pihak KPK. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. "Masih didalami," ujar Agus saat dikonfirmasi terpisah.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT tersebut KPK menggeledah dua ruangan di kantor BPK. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, timnya mengamankan barang bukti berupa uang puluhan juta rupiah. Selain melakukan penggeledahan di BPK, KPK juga menyegel ruangan Biro Keuangan di Kementerian Desa.
Ilustrasi korupsi (Foto: Pixabay)
Simak juga: