Neneng Resah Suami Diperiksa Polisi, Akhirnya Akui Bunuh Wanita Selingkuhan

19 Mei 2022 16:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Neneng Umayah (24) terhadap Dini Nurdiani (26) di kawasan Kranggan, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Dari keterangan pelaku, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan dari perbuatannya, Neneng sempat mengaku kepada suaminya ID bahwa dia yang membunuh Dini.
"Dia (pelaku) menceritakan ke suaminya bahwa dia lah yang melakukan pembunuhan," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis (19/5).
Jumpa pers kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Hal itu, lanjut Zulpan, terpaksa dilakukan Neneng lantaran dia merasa resah suaminya diperiksa oleh kepolisian terkait kematian Dini.
Sebab, suami Neneng punya hubungan khusus dengan Dini. Hal itu kemudian diketahui Neneng dan melatarbelakangi aksi pembunuhan tersebut.
"Polisi melakukan pendalaman terhadap profiling korban, siapa orang terakhir yang bertemu dengan korban, yaitu suaminya [pelaku]," ujar Zulpan.
"Dari pendalaman yang kita lakukan terhadap suami tersangka, hal tersebut membuat tersangka resah kemudian menceritakan ke suami bahwa dia pelakunya," pungkas Zulpan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan berbicara saat jumpa pers kasus pembunuhan berencana di Polda Metro Jaya, Kamis (19/5/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Atas perbuatannya, tersangka Neneng telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 340 Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, Neneng melancarkan pembunuhan itu pada 26 April 2022. Di hari itu Neneng menghubungi Dini menggunakan ponsel suaminya dan mengaku sebagai adik suaminya. Mereka membuat janji untuk berbuka puasa bersama.
Neneng dan Dini kemudian bertemu di Halte Bus TMII, Jakarta Timur. Mereka kemudian berboncengan dengan motor hingga kawasan Kranggan, Bekasi.
Disana, Neneng menepikan motornya di kawasan yang menurutnya sepi. Saat Dini lengah, Neneng kemudian langsung melancarkan aksi pembunuhan itu.
Jasad Dini kemudian ditinggalkan di kawasan itu hingga ditemukan warga pada 29 April 2022.