Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Orang Tua yang Anaknya Diisukan Dinikahi Syekh Puji Minta Perlindungan Polisi
16 Juli 2020 16:15 WIB
ADVERTISEMENT
Ibu dari anak yang dikabarkan dinikahi Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji meminta perlindungan ke polisi, walau kasus pernikahan anak itu sudah dihentikan penyidikannya oleh Polda Jateng.
ADVERTISEMENT
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Sunarno menjelaskan, permintan perlindungan itu lantaran ibu anak itu merasa anaknya terganggu dengan tuduhan itu. Si ibu itu datang ke polisi .
“Minta perlindungan terhadap anaknya. Mereka merasa terganggu,” katanya, Kamis (16/7).
Terkait kondisi anak perempuan yang saat ini berusia 10 tahun, menurut Sunarno, selain hasil visum yang menunjukkan tidak ada bukti kekerasan, anak itu juga masih bergaul dengan normal.
“Dari PPT Dinsos Kota Magelang, anak ini pergaulan masih normal, tidak ada gangguan perilaku atau sosial,” tegasnya.
Terkait dugaan soal eksploitasi ekonomi, Sunarno mengatakan, dari hasil penelusuran perekonomian dari keluarga anak ini kehidupan perekonomiannya ternyata wajar.
“Keluarga anak ini hidupnya wajar tidak ada peningkatan ekonomi,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Kasus Syekh Puji Dihentikan
Parut diketahui, penyelidikan terhadap kasus dugaan pernikahan anak di bawah umur yang dilakukan oleh Pujiono Cahyo Widianto (PCW) atau Syekh Puji (SP) dihentikan oleh Polda Jawa Tengah.
Kasubdit IV Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, AKBP Sunarno, mengatakan, kasus ini dihentikan lantaran hanya satu saksi yang mengakui pernikahan tersebut terjadi dan alat bukti tak cukup.