Pelapor Roy Suryo Datangi Polda Metro, Diperiksa soal Meme Stupa Mirip Jokowi

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Perwakilan umat Budha Nusantara datangi Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Perwakilan umat Budha Nusantara datangi Polda Metro Jaya, Selasa (28/6/2022). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Perwakilan umat Buddha Nusantara, Kurniawan Santoso, kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (28/6). Dia akan menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap eks Menpora Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.

Kurniawan terpantau tiba di Polda Metro Jaya pukul 11.30 WIB. Dia tampak didampingi oleh pengacaranya, Herna Sutana.

Herna menyebut kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. Dalam kesempatan itu Herna juga membawa satu orang saksi.

"Kita agendanya pemeriksaan pelapor dan juga saksi. Jadi kita akan kasih keterangan terkait masalah laporan dari perwakilan umat Buddha Nusantara," ujar Herna kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (28/6).

Herna mengatakan, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Namun tak dirinci barang bukti apa yang dibawanya.

"Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hard copy dan bentuk soft copy itu aja," jelas Herna.

Tangkapan layar cuitan Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur Mirip Presiden Jokowi. Foto: Dok. Istimewa

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, saksi pelapor Roy Suryo dijadwalkan bakal diperiksa kemarin, Senin (27/6). Namun mereka meminta penjadwalan ulang sehingga pemeriksaan baru berlangsung hari ini.

Dalam kasus ini, Roy Suryo sempat mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. Unggahan itu viral dan dihapus oleh Roy.

Tidak lama setelahnya, Roy langsung memberikan klarifikasi melalui unggahan lainnya. Dia kemudian menyampaikan permintaan maaf dan mengaku bakal membantu mencari pengunggah pertama meme tersebut.

Dia melaporkan 3 akun yang diduga sebagai pengunggah pertama meme itu ke Polda Metro Jaya. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 16 Juni 2022.

Beberapa hari kemudian, perwakilan umat Buddha melaporkan Roy lantaran dinilai telah menghina agamanya dengan unggahan itu. Roy dianggap turut andil dalam menyebarkan meme tersebut.

Laporan terhadap Roy itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022. Roy dituduhkan melanggar Pasal 156 A dan atau 28 Ayat 2 Juncto 45 A Ayat 2 UU ITE.