Perampokan Bank Terjadi di Cilandak, Jaksel, Satpam Jadi Pahlawan
ยทwaktu baca 2 menit

Aksi percobaan perampokan terjadi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Selasa (5/4) sekitar pukul 14.30 WIB. Dalam aksi tersebut pelaku membawa sepucuk pistol jenis airsoft gun.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku berinisial BS (43). Dia menodongkan senjata miliknya itu ke arah orang-orang yang berada di dalam bank.
"Ditodongkan kepada staf maupun kepada karyawan yang ada di bank. Dengan ancaman untuk tiarap dan untuk menuruti apa yang menjadi keinginan tersangka," ujar Budhi dalam jumpa pers, Rabu (6/4).
Namun salah satu petugas keamanan bank berinisial F enggan mengikuti perintah pelaku. Dia tetap berdiri menantang si pelaku.
"Tersangka kemudian marah dan menembakkan senjata yang dia bawa dan ternyata dari letusan maupun akibat yang ditimbulkan dari tembakan itu bukan senjata api," jelas Budhi.
Karena mengetahui senjata milik pelaku bukanlah senjata api, kata Budhi, F kemudian langsung memberikan perlawanan terhadapnya.
"Sehingga timbul keberanian satpam atas nama F untuk melawan terhadap tersangka dan saat itu juga terjadi pergumulan dan sebagian karyawan keluar dan teriak meminta tolong," tuturnya.
Disaat yang bersamaan, ada patroli petugas kepolisian yang tengah melintas di daerah tersebut. Pelaku kemudian langsung diringkus berkat kerja sama dengan petugas keamanan bank.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti selain senjata airsoft gun miliknya, seperti pisau lipat hingga alat kejut listrik.
"Selain tadi senjata yang menyerupai senjata api yang ternyata air softgun kami juga menemukan pisau lipat, petasan asap dan juga ada juga tali tis, kemudian ada alat kejut yang memang semua dibawa oleh pelaku di dalam tas," beber Budhi.
Atas aksinya tersebut, BS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 365 Juncto Pasal 53 KUHP serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam.
"Ancaman hukuman 10 tahun penjara," tutupnya.
