Polda Metro: Pengungkapan Judi Online Tak Berkaitan dengan Konsorsium 303
ยทwaktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya merilis sejumlah kasus di halaman Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Jumat (26/8) siang. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pengungkapan kasus judi online yang melibatkan 296 tersangka dari total 131 kasus yang berhasil diungkap.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita beberapa gepok uang, beberapa PC rakitan, ponsel, dan buku tabungan. Barang bukti tersebut ditampilkan ke hadapan publik saat gelar perkara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan kasus judi online dan yang lainnya ini sebenarnya sudah dilakukan berulang kali. Jadi bukan karena ramai soal isu konsosium 303 yang disebut-sebut melibatkan Irjen Sambo.
"Oh bukan, bukan karena kasus itu. Saya sampaikan bahwa kegiatan ini memang dilakukan pertama karena ada instruksi dari Bapak Kapolri. Polda Metro Jaya membuktikan dalam waktu yang cepat melakukan gerakan dengan hasil hari ini yang kami tampilkan," terangnya.
Zulpan menegaskan polisi bukan kali ini saja mengungkap kasus judi online, miras atau kejahatan lainnya. Tapi memang tidak semua kasus diekspose.
"Jadi begini, bukan baru kali ini. Setiap saat pun kami melakukan tindak kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat baik yang konvensional, street crime dan lain-lain termasuk perjudian," kata Zulpan.
"Namun, tidak semuanya kami ekspose dan media jarang menanyakannya. Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami, kami akan menindak. Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol Ilegal dan seterusnya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini. Demi berkomitmen dengan penegakan hukum yang berkeadilan," sambungnya.
Zulpan mengatakan, operasi Kamtibmas akan terus dilakukan. Termasuk penanganan terhadap tindak pidana perjudian.
"Tidak ada tolerasi bagi kami soal tindak kejahatan, baik perjudian, minuman keras dan lain-lain. Tiap hari kami juga melakukan rilis di polres-polres seperti pengungkapan sabu 9 kg kemudian ganja ratusan kg dan lain-lain. Jadi ini bagi Polda Metro Jaya adalah hal yang rutin dalam rangka menindak tegas pelaku kejahatan dan memberi kenyamanan bagi warga Ibu Kota," pungkasnya.
