Polemik Fotografer ‘Ngamen’ di Jalan: Warga Mengeluh; Bisa Langgar Hak Privasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 7 menit

clock
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Saat pelari dan fotografer yang mengerubung. Foto: Dok. Ismail Fahmi
zoom-in-whitePerbesar
Saat pelari dan fotografer yang mengerubung. Foto: Dok. Ismail Fahmi

Fenomena fotografer menyemut saat masyarakat berlari atau olahraga di jalan tengah ramai dibincangkan. Salah satu yang mengutarakan keluh kesahnya yakni Founder Drone Emprit, Ismail Fahmi.

Momen itu ia rasakan saat berlari di sekitar Palembang Icon Mall, banyak fotografer yang mengerubunginya. Ia menyebut situasi saat itu 'menyeramkan'.

"Awalnya saya merasa foto aja silakan, tapi kok lama-lama wajah saya di mana-mana. Ini gila banget, ini sampai 15 meter itu ada lagi. Mungkin ini praktik biasa tapi menurut saya berlebihan." katanya pada Selasa (28/10).

Katanya, ia paham bila fotografer itu mengenalnya sehingga mengincar untuk memotretnya.

Sebab, dengan sebuah aplikasi, para fotografer itu bisa memanfaatkan aplikasi khusus dengan Artificial Intelligence (AI) untuk mendeteksi wajah siapa pun, apalagi Ismail cukup dikenal di media sosial.

Namun situasi semakin membuatnya merasa risih karena sudah melibatkan sang istri.

Ismail Fahmi bercerita, saat ajak istrinya, untuk lari bareng, situasi semakin 'menyeramkan'. Para fotografer juga ikut mengerubungi.

"Saya juga minta istri saya lari dulu, difoto. Kayak artis difoto jebret jebret, ini creepy (menyeramkan)," tuturnya.

Kata dia, hal-hal seperti ini juga 'mengintimidasinya'. Jadi, awalnya biasa saja, tapi akhirnya jadi pengalaman yang tidak menyenangkan.

kumparan post embed

Etika atau Ekonomi?

Saat pelari dan fotografer yang mengerubung. Foto: Dok. Ismail Fahmi

Ismail mengatakan, sengaja memposting isu ini di X untuk berdiskusi seputar fotografi, ekonomi, dan etika. Sebab, sampai ini belum ada aturan jelas soal praktik yang kian jamak tersebut.

"Saya sengaja pakai kalimat netral positif, ini harus dibahas secara publik. Ada teknik kita pura pura netral sehingga orang bisa memberikan ekspresinya, yang dihina-hina saya enggak apa-apa," kata Ismail yang postingannya soal foto jalanan di X menjadi viral ini.

Menurutnya, tak sedikit yang melapor atau sekadar bercerita dengannya soal fenomena ini. Katanya, mereka risih bila lari tapi banyak fotografer di jalan.

"Bukan kota besar saja, kabupaten kecil juga gitu. Banyak orang yang risih ke CFD, harus pakai masker, gak nyaman. Tujuan saya adalah let's talk about this, orang mempermudah pekerjaan, tapi ada motivasi yang lain. Di luar negeri gak ada gitu, di Indonesia selalu ada privasi gak ada," urainya.

"Foto bebas menjadi hal yang normal, tapi gak normal di luar negeri. Ada orang niat jahat pakai foto seksi-seksi, kita gak tahu niat mereka. Pura-pura fotografer, ini ada something wrong," sambung dia.

Ismail memahami, fenomena ini jadi ladang para fotografer mencari cuan. Namun di sisi lain ada sisi negatif yang mengintai.

"Ada dunia nyata dan digital, dengan mudah aplikasi dengan AI itu digital. Mungkin perlu ada tempat khusus, seperti wartawan kalau motret. Atau dari sisi yang difoto ngasih tahu atau tanda kalau gak mau difoto," tuturnya.

kumparan post embed

"Ini kan belum ada aturannya, misalnya rules of conduct. Jadi kalau dia gak berkenan difoto, dia sampaikan kalau gak mau dihapus. AI membantu, memudahkan fotografer, tapi jangan dengan kemudahan ini mereka ter-abuse dengan tidak adanya aturan," imbuh Ismail.

Katanya, harus ada diskusi antara berbagai pihak. Pemerintah pusat maupun daerah juga bisa terlibat.

"Ini aspeknya luas, dan organisasi, harus ada pembahasan ini bersama sehingga mewakili fotografer, runner, ini ruang publik. Gimana kalau ini terjadi di Jakarta, ini pemprov gimana. Kalau nasional di Kominfo, implementasi AI dan etika dan lain-lain, ini diharmoniskan,' kata Ismail.

kumparan post embed

Komdigi Buka Suara

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, usai peluncuran Garuda Spark Innovation Hub di Jakarta, Kamis (2/10/2025). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, buka suara soal ramai fotografer 'ngamen' di ruang publik. Ia menegaskan pentingnya bagi fotografer untuk mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Terutama jika kegiatan pemotretan dilakukan di luar konteks pribadi atau rumah tangga.

"Foto seseorang—terutama yang menampilkan wajah atau ciri khas individu—termasuk kategori data pribadi karena dapat digunakan untuk mengidentifikasi seseorang secara spesifik," kata Alexander Sabar pada Selasa (28/10).

"Karena itu, setiap kegiatan pemotretan dan publikasi foto wajib memperhatikan aspek etika dan hukum pelindungan data pribadi," sambungnya.

Lebih lanjut, sesuai UU PDP, setiap bentuk pemrosesan data pribadi—mulai dari pengambilan, penyimpanan, hingga penyebarluasan—harus memiliki dasar hukum yang jelas. Misalnya melalui persetujuan eksplisit dari subjek data.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat memiliki hak untuk menggugat pihak yang diduga melanggar atau menyalahgunakan data pribadi, sebagaimana diatur dalam UU ITE dan UU PDP.

kumparan post embed

Berpotensi Langgar Privasi

Ketua DPP Partai Golkar, Dave Akbarshah F Laksono. Foto: Faiz Zulfikar/kumparan

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, ikut menyoroti fenomena fotografer tersebut. Ia menilai kegiatan itu berpotensi melanggar hak privasi subjek yang dipotret.

Dave pun menilai harus ada edukasi kepada para fotografer itu agar memahami bahwa apa yang mereka lakukan melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Ketika wajah seseorang menjadi objek yang dapat dikenali dan dikaitkan dengan identitasnya, maka potensi pelanggaran terhadap hak privasi sangat nyata,” ucap Dave saat dihubungi, Selasa (28/10).

“Karena itu, edukasi terhadap komunitas fotografer menjadi langkah penting dan mendesak. Mereka perlu memahami bahwa ruang publik bukanlah ruang bebas dari tanggung jawab moral. Perlu ada kesadaran bahwa setiap individu memiliki hak untuk tidak diabadikan tanpa izin, terlebih jika hasilnya berpotensi disalahgunakan,” tambahnya.

Dave pun menilai perlu adanya dialog antara para fotografer dan pemerintah untuk menyusun pedoman etik memotret di jalanan.

“Komisi I DPR RI mendorong agar ada dialog terbuka antara komunitas fotografi, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyusun pedoman etik yang jelas,” ucap Dave.

“Selain itu, penguatan literasi digital dan etika visual di masyarakat luas juga menjadi bagian dari upaya kolektif menjaga ruang publik yang sehat dan saling menghormati,” tambahnya.

kumparan post embed

Tak Boleh Memaksa

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk memotret atau mencari penghasilan dari fotografi di ruang publik. Termasuk area-area publik seperti taman dan hutan kota di Jakarta.

Namun, ia menekankan agar aktivitas tersebut dilakukan tanpa paksaan terhadap warga.

“Yang berkaitan dengan fotografi, memang sekali lagi ya, itu kan enggak ada larangan untuk orang memotret,” ujar Pramono di Hotel Millenium, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/10).

“Tetapi kemudian kalau orang memaksa menjual potretnya ya enggak boleh. Seperti yang terjadi di Tebet Eco Park, langsung saya tertibkan,” lanjutnya.

Menurutnya, Jakarta adalah kota yang terbuka bagi siapa pun untuk mencari nafkah, selama dilakukan secara etis dan tanpa merugikan orang lain.

“Jadi prinsipnya adalah Jakarta ini kota terbuka, semua orang boleh mencari nafkah dengan berbagai cara. Tetapi yang paling penting, enggak boleh memaksa,” katanya.

Pramono juga menilai aktivitas fotografi di ruang publik bisa menjadi bagian dari kreativitas warga.

“Ya kan itu suka sama suka aja. Saya sering kali juga kalau difoto, fotonya bagus, ya saya ambil,” ucapnya.

kumparan post embed

Fotografer Utamakan Etika

Ilustrasi fotografer. Foto: Miguel Almeida/Shutterstock

Salah satu fotografer yang 'ngamen' di CFD maupun GBK, Feri, bercerita mengenai profesinya tersebut yang sudah dilakoni sejak 2023.

Feri menekankan, selama mencari cuan dengan bidikan kamera, selalu mengedepankan etika. Mereka yang menjadi subjek foto selalu bersedia untuk dipotret.

"Karena kita fotonya orang lari, sama orang gak lari atau baru lari, kelihatan dari outfit-nya. Kalau dari orang yang suka lari, misal di GBK itu kan mereka pakai outfit lari. Dan lebih keciri dibanding orang gak lari. Itu bisa dibedain mana yang lari atau enggak," urainya.

"Orang yang lari ketahuan banget, kalau pelari itu kita pada kenal. Mereka seneng-seneng aja kalau difoto, apalagi kalau di-tag di instagram," sambung Feri.

Kalau saat CFD, lanjut dia, ia lebih hati-hati. Bila mereka menunjukkan gestur tak mau difoto, maka Feri tak melanjutkan aksinya.

"Misalnya kalau kita foto pejalan kaki, misal kontak mata atau senyum, aman kita foto. Misal kita tatap-tatapan itu gak senyum, buang muka, berarti dia gak mau difoto," jelasnya.

Feri menambahkan, screening dilakukan di awal. Kalau sudah telanjur terjepret, akan dihapus.

"Screening dari awal kita motret, itu kita delete di kamera. Kalau di foto yang masuk udah screening," kata Feri.

"Tetap menjaga etika dalam memfoto orang, karena gak semua orang mau difoto, tapi kalau pelari mau difoto," tutur Feri.

kumparan post embed