Polisi Dalami Motif Pengeroyokan Ade Armando saat Demo 11 April

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 1 menit

comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan

Polda Metro Jaya terus mengusut pengeroyokan yang menimpa pegiat media sosial, Ade Armando, saat Demo 11 April kemarin. Sebanyak 6 pelaku telah dijadikan tersangka, 2 di antaranya sudah ditangkap.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, ia masih perlu melakukan pendalaman guna mengungkap motif pengeroyokan itu.

"Motifnya belum bisa saya jawab sekarang. Karena yang bersangkutan baru saja diamankan dan masih dalam proses pendalaman motivasinya apa," ujar Tubagus kepada wartawan, Selasa (12/4).

Jumpa pers kasus pengeroyokan Ade Armando di Polda Metro Jaya, Selasa (12/4). Foto: Jonathan Devin/kumparan

Mereka yang sudah diamankan bernama Muhammad Bagja dan Komar. Sementara 4 pelaku bernama Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latif, dan Abdul Manaf, masih buron.

Tubagus memastikan, para pelaku pengeroyokan Ade bukanlah dari kalangan mahasiswa.

"Dari data yang sudah kami himpun dari 2 orang yang sudah diamankan ini statusnya wiraswasta. Bukan mahasiswa," jelasnya.

Seperti diketahui, Ade Armando dikeroyok sekelompok massa di depan Gedung DPR saat demo 11 April. Akibatnya dia mengalami sejumlah luka di kepalanya.

Kini dia harus menjalani perawatan di RS Siloam Semanggi, Jakarta guna mengobati lukanya tersebut.

Infografik Ade Armando Dihajar Massa. Foto: kumparan