Polisi Panggil Hadi Pranoto soal Hoaks Obat Corona, Kamis 13 Agustus

12 Agustus 2020 14:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Peneliti Hadi Pranoto menunjukkan ramuan herbal untuk antibodi mencegah COVID-19, di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8). Foto: Arif Firmansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Hadi Pranoto terkait laporan penyebaran berita bohong obat anti-corona, Kamis (13/8) besok. Ia diperiksa sebagai saksi terlapor.
ADVERTISEMENT
“Kita jadwalkan besok pukul 10.oo, HP (Hadi Pranoto) bisa hadir. Kita layangkan panggilan untuk diperiksa sebagai saksi jam 10 pagi besok hari Kamis,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (12/8).
Sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah memeriksa musisi Anji sebagai pemilik akun YouTube Duniamanji, untuk kasus video klaim obat corona bersama Hadi Pranoto. Penyelidikan kasus tersebut sudah naik ke tingkat penyidikan.
Kasus penyebaran berita bohong yang menjerat Anji dan Hadi dilaporkan oleh Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid. Penyidik menilai kasus itu telah memenuhi unsur penyebaran hoaks sehingga kini masuk tahap penyidikan.
Kasus sendiri bermula dari wawancara Hadi Pranoto dengan Anji. Keduanya membahas soal obat herbal penemuan Hadi yang diklaim dapat menyembuhkan pasien COVID-19. Video wawancara itu dipublikasikan melalui akun YouTube Duniamanji.
ADVERTISEMENT
Pernyataan Hadi dibantah oleh berbagai pihak karena obat corona hingga kini belum ditemukan. Salah satunya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menyebut klaim Hadi sesat.
Keduanya dilaporkan karena dianggap membuat kegaduhan.