Polisi: Pembunuh 'Wanita dalam Koper' Tak Niat Membunuh, Cuma Ingin Ambil Uang

2 Mei 2024 12:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mayat dalam koper ditemukan oleh petugas kebersihan di Jalan Raya Kalimalang Kabupaten Bekasi  Foto: Dok. kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mayat dalam koper ditemukan oleh petugas kebersihan di Jalan Raya Kalimalang Kabupaten Bekasi Foto: Dok. kumparan
ADVERTISEMENT
Kepolisian masih terus mendalami kasus pembunuhan Rini Mariany (50), yang jasadnya dimasukkan ke dalam koper dan dibuang di kawasan Cikarang, Bekasi.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, pelaku pembunuhan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), mengaku tak berniat untuk membunuh Rini. Ia hanya ingin mengambil uang Rp 43 juta yang hendak disetorkan korban ke bank.
"Hasil pemeriksaan seperti itu [pelaku] tidak ada niatan membunuh. Cuma ada, dia mengambil duit perusahaan yang dibawa korban," ujar Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran saat dihubungi, Kamis (2/5).
Bersetubuh, Cekcok, Lalu Dibunuh
Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku pembunuhan wanita yang dibuang ke dalam koper dan ditemukan di Cikarang. Foto: Dok. Istimewa
Sebelum pembunuhan terjadi, pada Kamis 25 April, keduanya janjian melakukan hubungan intim di sebuah hotel di daerah Bandung, Jawa Barat.
Menurut keterangan saksi, pagi itu Rini memang berencana untuk menyetorkan uang perusahaannya ke bank. Namun entah apa alasannya, keduanya malah ke hotel untuk berhubungan intim.
Gurnald mengatakan, setelah berhubungan intim, keduanya terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku membunuh korban dan mayatnya dimasukkan ke dalam koper.
ADVERTISEMENT
"Jadi itu dia sempat bersetubuh, si korban. Dia bawa ke hotel, dia sempat bersetubuh. Info hasil pemeriksaan terjadi cekcok, dibunuh," kata Gurnald.
Arif ditangkap saat bersembunyi di rumah istrinya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (1/5). Atas perbuatannya, ia dijerat Pasal 338 dan Pasal 365 KUHP.