Menghilangnya Undangan Resepsi Pembunuh 'Kasus Mayat Wanita dalam Koper'

2 Mei 2024 12:58 WIB
Ā·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh. Dok: Ist.
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh. Dok: Ist.
ADVERTISEMENT
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (28 tahun) ditangkap polisi lantaran diduga membunuh Rini Mariany (50 tahun). Kasus ini dikenal sebagai "mayat wanita dalam koper".
ADVERTISEMENT
Pembunuhan itu terjadi pada 24 April 2024 (Rabu), di sebuah hotel di Bandung. Arif-Rini adalah rekan kerja sekantor: Rini kasir di kantor cabang Bandung, Arif auditor dari kantor pusat.
Di pencarian Google, kata kunci "Ahmad Arif Ridwan Nuwloh" akan menampilkan undangan resepsi pernikahan.
Saat ini, undangan digital tersebut sudah terhapus sehingga tidak bisa lagi dilihat dengan cara biasa.
Tangkapan layar undangan resepsi pernikahan Ahmad Arif. Dok: kumparan.

Kisah Perjalanan Cinta

Berdasarkan undangan resepsi pernikahan digital yang secara otomatis memutar lagu Sezairi - It's You itu, terungkap perjalanan kisah cinta mereka:
Arif pertama kali bertemu sang istri pada September 2022, lalu November 2023 Ahmad beserta keluarga ke Palembang, melamar.
Pada 11 Maret 2024, mereka menggelar akad nikah di rumah mempelai perempuan di Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang.
ADVERTISEMENT
Rencananya, pada 5 Mei 2024, mereka menggelar resepsi di sebuah gedung auditorium Kota Palembang.
"Iya baru menikah, ijab kabul di bulan Maret dan rencananya tanggal 5 besok (5 Mei 2024) mau resepsi, makanya dia ke Palembang mau melaksanakan resepsi tanggal 5," kata Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran.
Gurnald menegaskan, "Sudah akad."
Ahmad Arif Ridwan Nuwloh. Dok: Ist.

Istri Pelaku Kaget

Gurnald menjelaskan, saat pelaku di rumah keluarga istrinya di Palembang, pelaku ditangkap polisi.
"Calon istrinya ada," kata Gurnald.
Bagaimana ekspresi istri?
"Ya pasti kaget lah," jawab Gurnald.
"Waktu ditangkap, pelaku tidak bisa beralasan lagi," kata Gurnald.

Motif

Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (tengah), pembunuh Rini. Foto: Polda Metro Jaya
Motif Arif membunuh: Mengambil uang kantor Rp 43 juta yang sedang dibawa oleh Rini, uang itu akan digunakan untuk resepsi.
ADVERTISEMENT
"Korban sempat disetubuhi, diambil duitnya, duit kantor yang mau disetor ke bank. Dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, Kamis (2/5).
"Menikah" yang dimaksud Rovan adalah menggelar resepsi pernikahan.
Pembunuhan itu terjadi pada 24 April 2024 (Rabu), di sebuah hotel di Bandung.
CCTV hotel pukul 09.41 merekam mereka berdua masuk kamar hotel pukul 09.41 WIB.
CCTV hotel pukul 18.40 WIB merekam pelaku keluar kamar sambil menggeret sebuah koper besar berwarna hitam. Mayat Rini diduga di koper tersebut.
CCTV: Ahmad keluar menggeret koper yang diduga berisi mayat Rini. Foto: Dok. Istimewa
Keesokan harinya, Kamis (25/4/2024), koper dengan mayat Rini di dalamnya ditemukan di Jalan Raya Kalimalang, Kabupaten Bekasi.
Arif diketahui ditangkap pada Rabu (1/5) di rumah istrinya di Palembang, Sumsel.
ADVERTISEMENT

Profil Rini: Cat Lover

Rini, warga Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Rini sudah bersuami dan memiliki 2 anakā€”baru lulus kuliah dan masih SMA.
Rini bersifat tertutup, namun tetangga mengetahui bahwa 6 bulan lalu Rini sudah berpisah dengan suami.
Hal lain soal Rini: Cat lover. Rini memelihara 26 kucing.
Rumah korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan dalam koper di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa