Polisi Telusuri Orang di Balik Ovelina yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina

13 Desember 2021 18:48 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok-Polres Jaksel
zoom-in-whitePerbesar
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat. Foto: Dok-Polres Jaksel
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet masih terus ditelusuri pihak kepolisian. Orang di balik Ovelina, staf DPR yang diduga membantu kaburnya Rachel juga masih didalami polisi.
ADVERTISEMENT
"Orang di balik O sendiri keterlibatannya masih dikaji karena tidak terkait langsung dengan urusannya. Karena urusannya si O inilah yang menjalankan semuanya," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (13/12).
Menurut Tubagus berdasarkan pengakuan Ovelina, ia menerima uang sejumlah Rp 40 juta dari Rachel dengan tujuan membantu untuk kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Dalam sidang, juga terungkap uang itu diserahkan Ovelina ke Satgas COVID-19. Tapi, tidak diungkap siapa orang Satgas yang menerima uang itu.
Selebgram Rachel Vennya (kiri) berjalan menuju ruang sidang untuk mengikuti sidang acara pidana singkat di Pengadilan Negeri Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Jumat (10/12/2021). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
"Iya memang dia (Ovelina) terima uang itu, terus dia membantu melaksanakan (kaburnya)," tambah Tubagus.
Akibat perbuatannya, Ovelina ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel kabur. Namun ia tidak ditahan sebab ancaman penjara yang ditetapkan hanya 1 tahun.
ADVERTISEMENT
"Yang bantu adalah si O atas perbuatannya si O tadi, si O jadi tersangka. Karena ancamannya 1 tahun tidak bisa ditahan," pungkas Tubagus.