Polisi Telusuri Orang di Balik Ovelina yang Bantu Rachel Vennya Kabur Karantina
·waktu baca 1 menit

Kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Wisma Atlet masih terus ditelusuri pihak kepolisian. Orang di balik Ovelina, staf DPR yang diduga membantu kaburnya Rachel juga masih didalami polisi.
"Orang di balik O sendiri keterlibatannya masih dikaji karena tidak terkait langsung dengan urusannya. Karena urusannya si O inilah yang menjalankan semuanya," jelas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Senin (13/12).
Menurut Tubagus berdasarkan pengakuan Ovelina, ia menerima uang sejumlah Rp 40 juta dari Rachel dengan tujuan membantu untuk kabur dari karantina di Wisma Atlet.
Dalam sidang, juga terungkap uang itu diserahkan Ovelina ke Satgas COVID-19. Tapi, tidak diungkap siapa orang Satgas yang menerima uang itu.
"Iya memang dia (Ovelina) terima uang itu, terus dia membantu melaksanakan (kaburnya)," tambah Tubagus.
Akibat perbuatannya, Ovelina ditetapkan sebagai tersangka karena membantu Rachel kabur. Namun ia tidak ditahan sebab ancaman penjara yang ditetapkan hanya 1 tahun.
"Yang bantu adalah si O atas perbuatannya si O tadi, si O jadi tersangka. Karena ancamannya 1 tahun tidak bisa ditahan," pungkas Tubagus.
