Polisi: Total Uang Bank DKI yang Dibobol Anggota Satpol PP Rp 50 M

22 November 2019 16:49 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Menggunakan ATM Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menggunakan ATM Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus pembobolan Bank DKI lewat ATM. Setelah pemeriksaan dan koordinasi dengan PT Bank DKI, jumlah kerugian bertambah dari Rp 32 miliar menjadi Rp 50 miliar.
ADVERTISEMENT
"Kerugian sampai saat ini hasil audit dari PT Balai Bank sekitar Rp 50 miliar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11).
Selain itu, Yusri mengatakan jumlah pelaku yang terlibat dalam pembobolan ini juga bertambah menjadi 41 orang. Sebelumnya pelaku pembobolan merupakan 10 pegawai Satpol PP.
Yusri Yunus Foto: Aria Pradana/kumparan
"Hasil pemeriksaan awal ternyata berkembang menjadi 41 orang yang sudah melakukan. Tapi sampai sekarang belum ditahan, masih dilakukan pemeriksaan, 41 yang dilakukan pemeriksaan 41 yang dipanggil, tapi 25 yang hadir untuk diperiksa," ucap Yusri.
Yusri menuturkan, 41 orang itu bukan hanya berasal dari pegawai Satpol PP. Menurutnya 41 orang yang ikut membobol terlibat dari beberapa unsur.
ADVERTISEMENT
"Bukan, tidak semuanya (Satpol PP)," tutur Yusri.
Lebih jauh, Yusri mengatakan beberapa pegawai dan manajemen Bank DKI sudah diminta keterangan terkait kasus ini. Polisi masih mendalami penyebab pembobolan yang merugikan PT Bank DKI itu.
"Beberapa pegawai dari manajemen Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan, dan mereka sudah meyakinkan kalau mereka sudah diamankan semua sistem yang ada," jelas Yusri.
HUT Satpol PP dan Linmas di Solo Foto: Maulana Surya/ANTARA
"Mereka masih memverifikasi kira-kira kesalahan apa yang terjadi dalam sistem ini, masih didalami tim dari Bank DKI," tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta sudah menonaktifkan 2 PNS di Satpol PP yang diduga membobol Bank DKI hingga miliaran rupiah. Meski telah dinonaktifkan, keduanya masih menerima 50 persen dari gaji pokok.